Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Harta AHY dan Ibas Disorot, GHARIS Laporkan Keduanya ke KPK Minta Audit Kekayaan

GHARIS melaporkan AHY dan Ibas ke KPK terkait lonjakan harta berdasarkan LHKPN. KPK diminta menggandeng PPATK menelusuri asal-usul kekayaan.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), serta Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). (Foto: istimewa)
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), serta Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Hak Asasi dan Reformasi Indonesia Sejahtera () melaporkan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, (), serta Wakil Ketua MPR RI, (), ke Komisi Pemberantasan ().

Laporan tersebut diajukan karena GHARIS menyoroti adanya peningkatan nilai harta kekayaan kedua pejabat negara tersebut berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (). Organisasi itu meminta KPK menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan () untuk menelusuri asal-usul pertambahan aset yang dilaporkan.

Ketua Umum DPP GHARIS, Hotmartua Simanjuntak, mengatakan pihaknya menemukan adanya kenaikan kekayaan yang dinilai cukup signifikan pada periode tertentu saat kedua politikus itu menduduki jabatan publik.

"Kami menemukan adanya peningkatan kekayaan yang sangat signifikan pada fase-fase tertentu ketika mereka menjabat," ujar Hotmartua kepada wartawan usai menyampaikan laporan di Gedung Merah Putih , dikutip, Rabu (8/7/2026).

Menurutnya, lonjakan paling mencolok terlihat pada harta atau . Berdasarkan analisis terhadap data , kekayaan Ibas disebut meningkat sekitar 700 persen dalam kurun waktu yang relatif singkat.

Temuan tersebut, kata Hotmartua, memunculkan pertanyaan mengenai sumber pertambahan harta tersebut. Karena itu, meminta KPK tidak hanya menerima pelaporan LHKPN, tetapi juga melakukan pendalaman terhadap asal-usul kekayaan yang dilaporkan.

"Ini menjadi pertanyaan di tengah masyarakat. Apakah benar berasal dari hasil yang sah atau ada dugaan lain yang perlu ditelusuri," katanya.

GHARIS juga meminta KPK bersama melakukan audit, klarifikasi, serta penelusuran terhadap aliran dana untuk memastikan seluruh harta yang tercantum dalam LHKPN berasal dari sumber yang legal.

"Kami berharap KPK bersama PPATK segera melakukan audit dan memastikan asal-usul harta tersebut," ucap Hotmartua.

Ia menjelaskan, laporan yang disampaikan telah dilengkapi dengan dokumen pendukung berupa data LHKPN yang dipublikasikan KPK. Menurutnya, lonjakan harta Ibas mulai terlihat pada sekitar tahun 2021 saat menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI.

Berdasarkan data LHKPN, total kekayaan AHY pada pelaporan tahun 2025 tercatat sebesar Rp118,65 miliar. Angka tersebut meningkat sekitar Rp98,25 miliar dibandingkan pelaporan tahun 2016 sebesar Rp20,4 miliar atau naik sekitar 481,5 persen.

Sementara itu, kekayaan Ibas dalam LHKPN 2025 tercatat mencapai Rp354,72 miliar. Nilai tersebut bertambah sekitar Rp312,1 miliar dibandingkan laporan tahun 2021 sebesar Rp42,57 miliar atau meningkat sekitar 733,18 persen.

GHARIS menegaskan, laporan yang disampaikan ke KPK bertujuan agar lembaga antirasuah tersebut melakukan penelusuran dan klarifikasi atas sumber pertambahan harta kedua pejabat negara itu sesuai kewenangannya.

(Dra/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait