Harta AHY dan Ibas Disorot, GHARIS Laporkan Keduanya ke KPK Minta Audit Kekayaan
GHARIS melaporkan AHY dan Ibas ke KPK terkait lonjakan harta berdasarkan LHKPN. KPK diminta menggandeng PPATK menelusuri asal-usul kekayaan.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Hak Asasi dan Reformasi Indonesia Sejahtera (GHARIS) melaporkan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), serta Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan tersebut diajukan karena GHARIS menyoroti adanya peningkatan nilai harta kekayaan kedua pejabat negara tersebut berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Organisasi itu meminta KPK menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri asal-usul pertambahan aset yang dilaporkan.
Ketua Umum DPP GHARIS, Hotmartua Simanjuntak, mengatakan pihaknya menemukan adanya kenaikan kekayaan yang dinilai cukup signifikan pada periode tertentu saat kedua politikus Partai Demokrat itu menduduki jabatan publik.
"Kami menemukan adanya peningkatan kekayaan yang sangat signifikan pada fase-fase tertentu ketika mereka menjabat," ujar Hotmartua kepada wartawan usai menyampaikan laporan di Gedung Merah Putih KPK, dikutip, Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, lonjakan paling mencolok terlihat pada harta Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas. Berdasarkan analisis terhadap data LHKPN, kekayaan Ibas disebut meningkat sekitar 700 persen dalam kurun waktu yang relatif singkat.
Temuan tersebut, kata Hotmartua, memunculkan pertanyaan mengenai sumber pertambahan harta tersebut. Karena itu, GHARIS meminta KPK tidak hanya menerima pelaporan LHKPN, tetapi juga melakukan pendalaman terhadap asal-usul kekayaan yang dilaporkan.
"Ini menjadi pertanyaan di tengah masyarakat. Apakah benar berasal dari hasil yang sah atau ada dugaan lain yang perlu ditelusuri," katanya.
GHARIS juga meminta KPK bersama PPATK melakukan audit, klarifikasi, serta penelusuran terhadap aliran dana untuk memastikan seluruh harta yang tercantum dalam LHKPN berasal dari sumber yang legal.
"Kami berharap KPK bersama PPATK segera melakukan audit dan memastikan asal-usul harta tersebut," ucap Hotmartua.
Ia menjelaskan, laporan yang disampaikan telah dilengkapi dengan dokumen pendukung berupa data LHKPN yang dipublikasikan KPK. Menurutnya, lonjakan harta Ibas mulai terlihat pada sekitar tahun 2021 saat menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI.
Berdasarkan data LHKPN, total kekayaan AHY pada pelaporan tahun 2025 tercatat sebesar Rp118,65 miliar. Angka tersebut meningkat sekitar Rp98,25 miliar dibandingkan pelaporan tahun 2016 sebesar Rp20,4 miliar atau naik sekitar 481,5 persen.
Sementara itu, kekayaan Ibas dalam LHKPN 2025 tercatat mencapai Rp354,72 miliar. Nilai tersebut bertambah sekitar Rp312,1 miliar dibandingkan laporan tahun 2021 sebesar Rp42,57 miliar atau meningkat sekitar 733,18 persen.
GHARIS menegaskan, laporan yang disampaikan ke KPK bertujuan agar lembaga antirasuah tersebut melakukan penelusuran dan klarifikasi atas sumber pertambahan harta kedua pejabat negara itu sesuai kewenangannya.
(Dra/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSJelang HUT Ke-81, Pasahli Panglima TNI Sambangi Mantan Panglima TNI
Herman Saleh Harahap·4 menit yang lalu -
KOTA MEDANAparat Gabungan Razia Rutan Kabanjahe, Ratusan WBP Dites Urine
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
NEWSHendak Dipulangkan dari Arab Saudi, Warga Lhokseumawe Muhammad Iksan Hilang Kontak
hendra·5 jam yang lalu -
NEWSKPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan Terkait Proyek PUTR
hendra·5 jam yang lalu -
NEWSKetua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Diperiksa Polda, Diduga Terkait Kasus Dhody Thahir
hendra·6 jam yang lalu -
PERISTIWAHujan Deras dan Angin Kencang Diduga Picu Banjir Bandang Solok, Rumah Warga Terdampak
hendra·7 jam yang lalu -
PERISTIWAJalur Padang-Solok Putus Total Diterjang Banjir Bandang, Pengendara Dialihkan via Padang Panjang
hendra·8 jam yang lalu -
PERISTIWABanjir Bandang Terjang Pusat Pemerintahan Kabupaten Solok, Sejumlah Kantor Terendam
hendra·8 jam yang lalu -
KOTA MEDANFraksi PDIP Soroti Keterlambatan Ranperda Pajak dan Tingginya Biaya PBG Medan
hendra·9 jam yang lalu -
PENDIDIKAN5 Kepala SD Negeri di Tebingtinggi Dicopot, Diduga Terkait Dana Revitalisasi Sekolah
hendra·9 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan