Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Status Lahan Karhutla Tulung Selapan Belum Jelas, Tanggung Jawab PT BHP Masih Diverifikasi

Status 200 hektare lahan karhutla Tulung Selapan masih diverifikasi. Pemprov Sumsel menelusuri tanggung jawab PT BHP dan potensi sanksi.

Bagikan:
Tim satgas karhutla yang sedang memadamkan titik api di wilayah Tuling Selapan, OKI, Selasa (11/8/2026). (foto: manggala agni)
Tim satgas karhutla yang sedang memadamkan titik api di wilayah Tuling Selapan, OKI, Selasa (11/8/2026). (foto: manggala agni)
A A

Nusantaraterkini.co, PALEMBANG - Status kepemilikan sekitar 200 hektare yang terbakar di , Kabupaten (), hingga kini belum dipastikan oleh Pemprov . Akibatnya, bentuk tanggung jawab (BHP) atas insiden tersebut masih harus melalui tahap verifikasi.

"Nanti akan kita koordinasikan dan evaluasi dengan Dinas Perkebunan . Karena secara kewenangan Izin Usaha Perkebunan ada di bupati, Pemprov hanya teknis saja," kata Plt Kepala Dinas Perkebunan Sumsel, Ichwansyah, Selasa (11/8/2026).

Ketidakjelasan posisi lahan yang terbakar menjadi perhatian serius. Sanksi tegas mengintai pihak perusahaan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya unsur kelalaian di dalam area Hak Guna Usaha (HGU).

Dinas Perkebunan Sumsel sendiri mengaku belum menerima pendataan resmi mengenai luasan lahan perkebunan yang terbakar di kawasan .

"Kewenangan itu ada di kabupaten, tapi tidak menutup kemungkinan kita juga bisa lakukan pengecekan. Jika nantinya terbukti ada kelalaian dari perusahaan, pasti ada sanksinya," ujar Kabid Prasarana dan Sarana Perkebunan Sumsel, Herlan Kagami, Rabu (12/8/2026).

Sebelumnya, pihak dinas telah menginstruksikan seluruh perusahaan kelapa sawit di Sumsel untuk memastikan sistem tata air dan fasilitas pemadam dalam kondisi siap guna mengantisipasi ancaman El Nino.

Di sisi lain, aksi pemadaman di lokasi yang berbatasan dengan PT Bumi Mekar Hijau (BMH) tersebut melibatkan bantuan tim gabungan lintas instansi dan anggota Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI).

Ketua Umum APHI, Soewarso, mengapresiasi keaktifan anggota APHI yang ikut membantu pemadaman di luar konsesi. Namun, ia menegaskan pentingnya evaluasi tata kelola mengingat kebakaran di area gambut BHP terbilang berulang.

"Pencegahan dan penanganan tidak bisa dilakukan sendiri. Kolaborasi lintas pihak diperlukan agar kebakaran dapat dideteksi dan ditangani sedini mungkin sebelum meluas," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Dalkarhut Wilayah Sumatera, Ferdian Kristanto mengestimasi luasan lahan terbakar mencapai 200 hektare. Namun, pihaknya belum menyebut penyebab pasti kebakaran karena masih diselidiki akibat tebalnya bahan bakaran kering di atas tanah gambut.

Upaya pemadaman darat yang diperkuat Regu Pemadam Kebakaran (RPK) Sinarmas, kini telah berhasil memutus penjalaran api melalui pembuatan sekat bakar.

"Kondisi sudah mulai tersekat sehingga penjalaran api sudah mandeg. Tim darat juga sudah berhasil mematikan kepala api, tinggal bagian ekor yang perlu secara bertahap ditangani," pungkasnya. 

(Tia/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait