Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Baru 9 Kali Kunjungi Tabagsel, Bobby Nasution Ditagih Janji Berkantor 3 Bulan

Bagas Godang Institute menyoroti 9 kunjungan Bobby Nasution ke Tabagsel dan meminta kejelasan realisasi janji berkantor selama tiga bulan.

Bagikan:
Rekap kunjungan Gubsu, Bobby Nasution. (Foto: istimewa
Rekap kunjungan Gubsu, Bobby Nasution. (Foto: istimewa
A A

Nusantaraterkini.co,ย  โ€“ Janji Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution untuk berkantor minimal tiga bulan di kawasan Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) kembali menjadi sorotan. Masyarakat melalui Bagas Godang Institute meminta Pemerintah Provinsi Sumut memberikan kejelasan terkait realisasi komitmen tersebut.

Sorotan ini muncul setelah Bagas Godang Institute melakukan penelusuran terhadap sejumlah sumber pemberitaan publik mengenai kunjungan Bobby Nasution ke berbagai wilayah Sumatera Utara selama periode 20 Februari 2025 hingga 29 Oktober 2026.

Hasil penelusuran mencatat hanya memperoleh sembilan kunjungan. Angka tersebut menjadi yang terendah dibandingkan enam kelompok wilayah lain dalam pemetaan yang dilakukan.

Dari sembilan kunjungan tersebut, Kabupaten Tapanuli Selatan tercatat empat kali, Kota Padangsidimpuan dua kali, Kabupaten Padang Lawas Utara dua kali, dan Kabupaten Padang Lawas satu kali. Sementara itu, bukti kunjungan langsung ke Mandailing Natal yang memenuhi kriteria penelusuran belum ditemukan.

Sebagai perbandingan, wilayah Medan dan sekitarnya mencatat 28 kunjungan di luar Kota Medan. Selanjutnya, kelompok Tobaโ€“Taputโ€“Dairi/Pakpak sebanyak 21 kunjungan, Kepulauan Nias 15 kunjungan, Pantai Timurโ€“Labuhanbatu Raya 10 kunjungan, serta Sibolgaโ€“Tapanuli Tengah juga 10 kunjungan.

Dengan demikian, total terdapat 93 kunjungan gubernur di luar Kota Medan yang berhasil dihimpun dalam pemetaan tersebut.

Bagas Godang Institute menegaskan, data itu merupakan jumlah minimum kunjungan yang dapat diverifikasi melalui pemberitaan publik, bukan catatan resmi keseluruhan perjalanan gubernur. Daerah yang belum memiliki bukti kunjungan terverifikasi juga tidak otomatis berarti tidak pernah didatangi.

Rekap kunjungan Gubsu, Bobby Nasution. (Foto: istimewa
Rekap kunjungan Gubsu, Bobby Nasution. (Foto: istimewa

Janji Berkantor Tiga Bulan Kembali Dipertanyakan

Persoalan ini berkaitan dengan janji Bobby Nasution saat berkampanye di Kabupaten Padang Lawas pada 30 September 2024. Ketika itu, Bobby menyampaikan komitmen untuk berkantor minimal tiga bulan di Tabagsel apabila terpilih menjadi gubernur.

Komitmen tersebut disampaikan sebagai upaya mendengar langsung persoalan masyarakat sekaligus memastikan pembangunan daerah berjalan. Beberapa persoalan yang menjadi perhatian di antaranya konektivitas antarwilayah dan sektor pertanian.

Namun, dalam pemberitaan resmi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada Agustus 2026, rencana berkantor di Tabagsel masih disebut sebagai agenda yang akan dilaksanakan sebelum akhir tahun. Kegiatan serupa juga direncanakan di kawasan Pantai Timur dan Dataran Tinggi.

Kondisi tersebut membuat Bagas Godang Institute meminta kejelasan mengenai pelaksanaan janji yang telah disampaikan kepada masyarakat. Hingga penelusuran dilakukan, lembaga tersebut mengaku belum menemukan dokumentasi memadai untuk memastikan komitmen berkantor selama tiga bulan di Tabagsel sudah direalisasikan.

Mereka juga mengingatkan bahwa jumlah kunjungan tidak bisa disamakan dengan durasi berkantor. Karena itu, sembilan kunjungan yang tercatat tidak dapat dijadikan dasar untuk menghitung persentase pemenuhan janji tiga bulan.

Penilaian realisasi komitmen tersebut membutuhkan data yang lebih lengkap, mulai dari tanggal kehadiran, durasi berkantor, lokasi kegiatan, agenda pemerintahan hingga hasil pekerjaan yang dilakukan selama berada di Tabagsel.

Pemprov Sumut Diminta Buka Data Realisasi

Bagas Godang Institute menilai masyarakat membutuhkan bukti konkret, bukan sekadar pengulangan rencana. Kehadiran gubernur di daerah diharapkan mampu membuka ruang pengaduan masyarakat, mempercepat penyelesaian persoalan lintas kabupaten, serta memastikan program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan warga.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diminta mempublikasikan realisasi hari berkantor Bobby Nasution di Tabagsel, termasuk tanggal, lokasi, dan agenda kegiatan.

Selain itu, Pemprov Sumut juga diminta menetapkan jadwal pelaksanaan atau penyelesaian komitmen tiga bulan yang bisa dipantau masyarakat.

Bagas Godang Institute turut mendorong keterbukaan hasil kegiatan, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan jalan dan konektivitas, pelayanan kesehatan, pendidikan, pertanian, serta perkebunan.

Lembaga tersebut juga meminta Pemprov Sumut menyediakan data resmi kunjungan gubernur agar hasil penelusuran publik dapat dilengkapi maupun dikoreksi jika terdapat informasi yang belum tercatat.

Bagas Godang Institute menyatakan terbuka terhadap klarifikasi dan tambahan data dari pemerintah provinsi. Kritik tersebut, menurut mereka, bertujuan mendorong transparansi, pemerataan pembangunan, dan pertanggungjawaban atas komitmen yang pernah disampaikan kepada masyarakat.

Masyarakat Tabagsel pun dinilai berhak mengetahui kapan janji tersebut dilaksanakan, berapa lama gubernur benar-benar berkantor, serta persoalan apa saja yang berhasil diselesaikan selama berada di wilayah tersebut.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait