Soroti Kasus Pilot WNA Bawa Narkoba, Rieke Diah Pitaloka: Hukum Jangan Tumpul ke Asing tapi Tajam ke Rakyat Sendiri
Rieke Diah Pitaloka minta penegakan hukum tegas & transparan terkait pilot WNA Malaysia bawa narkoba di Soetta
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Kasus seorang pilot warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang diduga membawa narkotika melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuai sorotan tajam dari Anggota Komisi XIII DPR Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka.
Ia menilai peristiwa tersebut menjadi alarm keras atas lemahnya pengawasan di pintu masuk Indonesia.
Menurut Rieke, lolosnya seorang WNA yang diduga membawa narkotika dalam jumlah besar tidak bisa dianggap sebagai persoalan administratif semata. Ia menegaskan, seluruh rantai pengawasan, mulai dari keimigrasian hingga pemeriksaan barang, harus dievaluasi secara menyeluruh.
"Imigrasi adalah gerbang negara sekaligus pagar pengaman pertama. Kalau seseorang yang membawa narkotika dalam jumlah besar bisa masuk hingga akhirnya baru terdeteksi, berarti ada sistem yang harus dibenahi," tegasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (3/8/2026).
Ia juga meminta aparat mengusut tuntas seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab dalam penerbangan tersebut. Menurutnya, keberadaan barang di dalam pesawat, termasuk muatan kargo dan manifest, tidak boleh berhenti pada pertanggungjawaban satu orang saja apabila penyelidikan menemukan keterlibatan pihak lain.
Rieke mengingatkan, persoalan narkotika merupakan ancaman terhadap keamanan nasional dan keselamatan masyarakat. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara transparan dan menyeluruh agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik.
Selain itu, ia mempertanyakan konsistensi penegakan hukum terhadap warga negara asing. Menurutnya, negara harus menunjukkan bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa membedakan kewarganegaraan maupun profesinya.
"Jangan sampai muncul kesan bahwa hukum kita tegas kepada warga negara sendiri, tetapi lunak terhadap warga negara asing. Jika ada dugaan tindak pidana, proses hukumnya harus dilakukan secara terbuka dan tanpa perlakuan istimewa," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyampaikan, seorang pilot asal Malaysia berinisial Mohd Saufi bin Othman diamankan setelah petugas Bea Cukai menemukan koper yang mencurigakan saat pemeriksaan X-ray di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SEPAKBOLAPSMS Bantai Persiku 6-0, Kadispora Sumut Ngaku Takjub
Herman Saleh Harahap·5 menit yang lalu -
KRIMINALKomplotan Pencurian Invetaris Palembang Golf Club Diciduk, Dua Masih Buron
Herman Saleh Harahap·13 menit yang lalu -
POLITIKRUU Pemilu, Hensa Ingatkan Threshold Jangan Mengabaikan Suara Pemilih
Herman Saleh Harahap·48 menit yang lalu -
-
POLITIKVideo Call Saat Rapat, Formappi Minta MKD Panggil Moreno Soeprapto
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SUMUTAktivis Madina Soroti Kinerja Sagtas PETI, Minta Segera Tindak Aktor Intelektual dan Pendana
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
EKONOMISertifikasi Halal DIminta Tak Jadi Beban Baru bagi UMKM
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NEWSTNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Kegiatan Bersama Masyarakat
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
NEWSMagangHub Batch 2 Dimulai Hari Ini, Peserta Diminta Bersiap
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
E-SportKlasemen MPL ID S18: TLID Kokoh di Puncak, EVOS Beri Kejutan, Peluang RRQ Menipis
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan