Nusantaraterkini.co, MEDAN - Seorang perempuan bernama Marina Simamora (22), mencuri sepeda motor usai berhubungan badan dengan seorang pria bernama Daniel Valentinus Simanjuntak (34), Kamis (21/11/2024) lalu.
Kanit Reskrim Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu mengatakan, awal mula kejadian ketika Daniel meminta Marina berhubungan badan dengannya di sebuah hotel, Jalan Setia Budi Ujung, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.
Baca Juga: Wakapolres Belawan Meninggal, Kapolda Sumut: Polri Kehilangan Sosok Perwira Teladan
Setibanya di hotel, Marina dan Daniel berhubungan badan, hingga akhirnya Daniel tertidur. Namun, Marina yang masih berada di kamar hotel keluar dari kamar dan membawa kabur motor milik Daniel.
"Usai berhubungan korbannya ini tidur, jadi ketika dia bangun sepeda motornya sudah tidak ada serta perempuan itu," ucap Syawal dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/1/2024).
Kemudian, korban melapor ke Polsek Medan Tuntungan. Polisi berhasil menangkap Marina, pada Kamis (2/1/2025).
Baca Juga: Prabowo Masuk 10 Besar Pemimpin Berpengaruh Dunia, MPR: Bukti Keberhasilan Diplomasi Presiden
Dalam pengakuan Mariana, Syawal mengatakan jika dia telah menjual sepeda motor tersebut kepada seseorang bernama Tika.
"Motor itu dijual oleh temannya kepada seseorang bernama Tika. Pelaku ini tidak mengenal pembeli," ucap Syawal.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Tuntungan, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(cw7/nusantaraterkini.co)
