Skandal Love Scamming Rutan Kotabumi: DPR Desak Pecat Oknum Petugas Fasilitator!
Mafirion DPR desak pecat petugas Rutan Kotabumi yang diduga bantu napi love scamming. Rugikan korban Rp1,4 M!
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Skandal dugaan praktik penipuan asmara daring atau love scamming dari dalam rumah tahanan mengguncang sistem pemasyarakatan Indonesia.
Anggota Komisi XIII DPR Mafirion mendesak pemecatan tidak hormat terhadap lima petugas Rutan Kelas IIB Kotabumi yang diduga terlibat sebagai fasilitator kejahatan tersebut.
Mafirion menilai keterlibatan petugas dalam membantu para tahanan menjalankan aksi penipuan dari balik jeruji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap tugas dan kewenangan negara.
“Petugas yang seharusnya menjaga keamanan justru diduga menjadi bagian dari pelaku kejahatan. Ini sangat serius dan merusak kepercayaan publik. Tidak ada kompromi, petugas yang terlibat harus dipecat dan diproses hukum berat untuk memberikan efek jera,” tegas Mafirion, Selasa (12/5/2026).
Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah aparat menemukan sebanyak 156 unit telepon seluler yang berada dalam penguasaan para tahanan di Rutan Kotabumi, Lampung Utara. Temuan tersebut memunculkan dugaan kuat adanya celah pengawasan yang sengaja dibuka oleh oknum petugas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Polda Lampung terhadap 145 tahanan, sebanyak 137 orang terindikasi terlibat dalam jaringan penipuan daring berkedok asmara tersebut. Akibat aksi itu, ratusan korban dilaporkan mengalami kerugian hingga mencapai Rp1,4 miliar.
Mafirion menegaskan rumah tahanan seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan justru berubah menjadi pusat pengendalian kejahatan siber.
“Rutan seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan malah menjadi pusat pengendalian kejahatan. Negara tidak boleh kalah oleh praktik kotor seperti ini. Lolosnya ratusan ponsel menunjukkan fungsi pengawasan internal benar-benar lumpuh,” ujarnya.
Ia juga meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan investigasi menyeluruh, tidak hanya berhenti pada kasus di Rutan Kotabumi. Menurutnya, pola serupa berpotensi terjadi di lembaga pemasyarakatan lain dengan jaringan yang lebih luas.
Selain itu, Mafirion mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain yang memiliki kewenangan lebih tinggi.
“Jangan sampai pengusutan hanya berhenti pada satu kasus. Kami minta pemeriksaan menyeluruh di berbagai lapas dan rutan untuk memastikan tidak ada jaringan serupa yang beroperasi. Proses hukum harus transparan, jangan ada yang ditutup-tutupi,” pungkasnya.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KOTA MEDANFraksi PDIP Soroti Keterlambatan Ranperda Pajak dan Tingginya Biaya PBG Medan
hendra·33 menit yang lalu -
PENDIDIKAN5 Kepala SD Negeri di Tebingtinggi Dicopot, Diduga Terkait Dana Revitalisasi Sekolah
hendra·42 menit yang lalu -
KRIMINALGeger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkusan Kain Merah di Tembung
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSPastikan Pemenuhan Gizi Sesuai Standar, Kapolres Binjai Audit SPPG di Sendang Rejo
hendra·2 jam yang lalu -
POLITIKSoroti Ranperda Pajak, Fraksi PKS DPRD Medan Minta Pemko Jaga Daya Beli Warga
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
PERISTIWADemo DPRD Sumut, KAMMI Soroti Seleksi KPID dan Alokasi Dana Reses
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
POLITIKNusron Wahid Akui Mundur dari Kepengurusan Golkar, Alasan Diserahkan ke Bahlil
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
-
KRIMINALCekcok Biaya Anak Berujung Maut, Istri di OKI Tusuk Suami PNS hingga Tewas
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
SUMSELBPBD Sumsel Kerahkan Helikopter Water Bombing Padamkan Karhutla Puluhan Hektare di OKI dan Muara Enim
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan