Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Skandal Love Scamming Rutan Kotabumi: DPR Desak Pecat Oknum Petugas Fasilitator!

Mafirion DPR desak pecat petugas Rutan Kotabumi yang diduga bantu napi love scamming. Rugikan korban Rp1,4 M!

Mafirion di sela raker komisi XIII DPR. (Foto: istimewa)
Mafirion di sela raker komisi XIII DPR. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Skandal dugaan praktik penipuan asmara daring atau love scamming dari dalam rumah tahanan mengguncang sistem pemasyarakatan Indonesia. 

Anggota Komisi XIII DPR mendesak pemecatan tidak hormat terhadap lima petugas Rutan Kelas IIB Kotabumi yang diduga terlibat sebagai fasilitator kejahatan tersebut.

menilai keterlibatan petugas dalam membantu para tahanan menjalankan aksi penipuan dari balik jeruji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap tugas dan kewenangan negara.

“Petugas yang seharusnya menjaga keamanan justru diduga menjadi bagian dari pelaku kejahatan. Ini sangat serius dan merusak kepercayaan publik. Tidak ada kompromi, petugas yang terlibat harus dipecat dan diproses hukum berat untuk memberikan efek jera,” tegas Mafirion, Selasa (12/5/2026).

Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah aparat menemukan sebanyak 156 unit telepon seluler yang berada dalam penguasaan para tahanan di , Lampung Utara. Temuan tersebut memunculkan dugaan kuat adanya celah pengawasan yang sengaja dibuka oleh oknum petugas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 145 tahanan, sebanyak 137 orang terindikasi terlibat dalam jaringan berkedok asmara tersebut. Akibat aksi itu, ratusan korban dilaporkan mengalami kerugian hingga mencapai Rp1,4 miliar.

Mafirion menegaskan rumah tahanan seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan justru berubah menjadi pusat pengendalian .

“Rutan seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan malah menjadi pusat pengendalian kejahatan. Negara tidak boleh kalah oleh praktik kotor seperti ini. Lolosnya ratusan ponsel menunjukkan fungsi pengawasan internal benar-benar lumpuh,” ujarnya.

Ia juga meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan investigasi menyeluruh, tidak hanya berhenti pada kasus di . Menurutnya, pola serupa berpotensi terjadi di lembaga pemasyarakatan lain dengan jaringan yang lebih luas.

Selain itu, Mafirion mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain yang memiliki kewenangan lebih tinggi.

“Jangan sampai pengusutan hanya berhenti pada satu kasus. Kami minta pemeriksaan menyeluruh di berbagai lapas dan rutan untuk memastikan tidak ada jaringan serupa yang beroperasi. Proses hukum harus transparan, jangan ada yang ditutup-tutupi,” pungkasnya.

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait