Sirekap Tak Penuhi Standar, TKN: Justru Upaya KPU Ciptakan Pemilu Jujur-Adil
Yudi Prayudi menyebut Sirekap tak memenuhi standar. Viva Yoga Mauladi menyebut Sirekap justru merupakan upaya KPU dalam menciptakan pemilu yang jujur
Nusantaraterkini.co - Direktur Juru Bicara (Jubir) TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Viva Yoga Mauladi, menanggapi Ahli forensik dari Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), Kepala Pusat Studi Forensika Digital (PUSFID) UII Yogyakarta, Yudi Prayudi, yang menyebut Sirekap tidak memenuhi standar. Viva mengatakan Sirekap justru merupakan upaya KPU dalam menciptakan pemilu yang jujur dan adil.
"Sirekap ini adalah suatu bukti dari niat baik KPU bahwa penyelenggaraan pemilu harus luber, jurdil, berkualitas dan berintegritas," kata Viva kepada wartawan, Senin (1/4/2024), dikutip dari detikcom.
Meski begitu, Viva juga mengakui Sirekap menuai pro dan kontra, lantaran teknologi ini masih memerlukan beberapa fix, sebab kerap mengalami ketidaksesuaian dengan data yang ada. Yang menimbulkan prasangka, ia menilai, KPU mengambil langkah tepat tak lagi menampilkan grafik jumlah suara dalam Sirekap.
"Tetapi dalam realitasnya, niat baik KPU itu mengandung dan mengundang pro kontra karena menyangkut soal kecanggihan aplikasi Sirekap ini yang masih banyak kendala, kekurangan, dan ketidaksesuaian antara input data dan penayangan di monitor publikasi," katanya.
"Dari sinilah kemudian menjadi sumber polemik, suuzon pikiran negatif atas sikap dan performa KPU. Suatu sikap yang bijak jika KPU menghentikan Sirekap," tambahnya.
Selanjutnya, Viva menegaskan bahwa menurut UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, penentuan hasil perolehan suara calon terpilih adalah berdasarkan rapat pleno KPU yang dilakukan secara manual.
"Tidak didasarkan pada hasil Sirekap karena aplikasi ini hanya alat bantu saja," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala PUSFID UII Yogyakarta, Yudi Prayudi, mengatakan Sirekap yang digunakan KPU tidak memenuhi standar testing maupun validasi. Yudi menilai masalah Sirekap itu menjadi salah satu penyebab adanya kecurangan.
Yudi merupakan ahli forensik yang dihadirkan oleh tim hukum Anies-Muhaimin dalam sidang sengketa pilpres di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024). Yudi menjelaskan temuannya terkait Sirekap.
(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: detikcom
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KESEHATANSiaga Influenza A, RSUD dr Pirngadi Medan Perketat Skrining dan Surveilans
Rozie Winata·28 menit yang lalu -
E-SportTimnas MLBB Indonesia Bantai Arab Saudi 2-0, Tantang Filipina di Playoff Asian Games 2026
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu -
SUMUTPenerimaan Zakat Triwulan III Baznas Sumut Naik Rp5 Miliar
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
KRIMINALDugaan Kekerasan Seksual, Seorang IRT Laporkan Oknum Polres Tapteng
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
-
KESEHATANHerman Deru Resmikan Program Pelita Sumsel, Warga Gratis Operasi Mata
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
NEWSKepergian Wulansari Berawal dari Tawaran Kerja Kenalan di Facebook
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
NEWSPesan Luhut ke Prajurit TNI: Jaga Loyalitas Kepada Presiden
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
-
SUMATERA TERKINIPerbaikan Jalan Suka Makmur–Alue Ie Itam Mulai Dikerjakan
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan