Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Sirekap Tak Penuhi Standar, TKN: Justru Upaya KPU Ciptakan Pemilu Jujur-Adil

Editor:  Annisa
Reporter: Shakira
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi (Foto: MPI)

Nusantaraterkini.co Direktur Juru Bicara (Jubir) TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Viva Yoga Mauladi, menanggapi Ahli forensik dari Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), Kepala Pusat Studi Forensika Digital (PUSFID) UII Yogyakarta, Yudi Prayudi, yang menyebut Sirekap tidak memenuhi standar. Viva mengatakan Sirekap justru merupakan upaya KPU dalam menciptakan pemilu yang jujur dan adil.

"Sirekap ini adalah suatu bukti dari niat baik KPU bahwa penyelenggaraan pemilu harus luber, jurdil, berkualitas dan berintegritas," kata Viva kepada wartawan, Senin (1/4/2024), dikutip dari detikcom.

Meski begitu, Viva juga mengakui Sirekap menuai pro dan kontra, lantaran teknologi ini masih memerlukan beberapa fix, sebab kerap mengalami ketidaksesuaian dengan data yang ada. Yang menimbulkan prasangka, ia menilai, KPU mengambil langkah tepat tak lagi menampilkan grafik jumlah suara dalam Sirekap.

"Tetapi dalam realitasnya, niat baik KPU itu mengandung dan mengundang pro kontra karena menyangkut soal kecanggihan aplikasi Sirekap ini yang masih banyak kendala, kekurangan, dan ketidaksesuaian antara input data dan penayangan di monitor publikasi," katanya.

"Dari sinilah kemudian menjadi sumber polemik, suuzon pikiran negatif atas sikap dan performa KPU. Suatu sikap yang bijak jika KPU menghentikan Sirekap," tambahnya.

Selanjutnya, Viva menegaskan bahwa menurut UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, penentuan hasil perolehan suara calon terpilih adalah berdasarkan rapat pleno KPU yang dilakukan secara manual.

"Tidak didasarkan pada hasil Sirekap karena aplikasi ini hanya alat bantu saja," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala PUSFID UII Yogyakarta, Yudi Prayudi, mengatakan Sirekap yang digunakan KPU tidak memenuhi standar testing maupun validasi. Yudi menilai masalah Sirekap itu menjadi salah satu penyebab adanya kecurangan.

Yudi merupakan ahli forensik yang dihadirkan oleh tim hukum Anies-Muhaimin dalam sidang sengketa pilpres di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024). Yudi menjelaskan temuannya terkait Sirekap.

(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: detikcom

Advertising

Iklan