Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Serka Holmes Sitompul Jadi Tersangka Pembunuhan Eks Anggota TNI AD Andreas Sianipar

Perannya sebagai pelaku. Iya Otak pelaku. Motifnya masalahnya nanti dijelasin, yang jelas ada awalnya kesalahpahaman lah, masalah kendaraan pelaku

Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto saat menjawab pertanyaan wartawan terkait pembunuhan yang dilakukan Serka Holmes terhadap eks anggota TNI Andreas Sianipar di Kodam 1 Bukit Barisan, Jumat (27/12/2024). (Foto: Junaidin Zai/Nusantaraterkini.co)
Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto saat menjawab pertanyaan wartawan terkait pembunuhan yang dilakukan Serka Holmes terhadap eks anggota TNI Andreas Sianipar di Kodam 1 Bukit Barisan, Jumat (27/12/2024). (Foto: Junaidin Zai/Nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Seorang prajurit TNI AD, Sersan Kepala (Serka) Holmes Sitompul menjadi tersangka kasus pembunuhan mantan anggota TNI AD, bernama Andreas Rurystein Sianipar.

Panglima Kodam I/Bukit Barisan (BB) Mayjend Rio Firdianto mengatakan, jika Holmes telah ditahan sebelum ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan. Saat ini Holmes sedang di proses di Polisi Militer (Pomdam) I/BB.

"sebelum terbukti dia melakukan penganiayaan kita sudah lakukan penahanan, karena kita tidak mau yang bersangkutan menghilangkan barang bukti dan lain-lain," kata Rio kepada wartawan, Jumat (27/12/2024).

Rio juga menyebutkan, jika Holmes telah melakukan pembunuhan terhadap Andreas. Holmes dinyatakan Rio merupakan dalang dibalik pembunuhan tersebut.

"Perannya sebagai pelaku. Iya Otak pelaku. Motifnya masalahnya nanti dijelasin, yang jelas ada awalnya kesalahpahaman lah, masalah kendaraan pelaku diambil sama orang, kemudian gara-gara itu, nanti didetailkan," ucap Rio.

Awal Mula Kasus Holmes Terungkap

Andreas Sianipar diculik oleh Serka Holmes bersama tiga warga sipil pada 8 Desember 2024 di Desa Paya Geli, Deli Serdang. Korban dianiaya hingga tewas, lalu jenazahnya dibawa ke Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Jenazah Andreas ditemukan pada Sabtu (21/12/2024) di sumur tua yang ditutup bebatuan dan tandan buah sawit. Kondisi korban mengenaskan, dengan tangan dan kaki terikat serta mata dan mulut dilakban.

Polrestabes Medan telah menangkap tiga pelaku lain, yakni CJS (23), MFIH (25), dan FA (37). Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Motif Dugaan Penggelapan Mobil Adik korban, Anggito Sianipar, menyebut bahwa sebelum dibunuh, Andreas dituduh menggelapkan mobil yang disewa dari Holmes.

"Suatu waktu, ada orang yang mengaku pemilik mobil itu datang ke abang saya dan mengambil mobilnya. Setelah itu, abang saya malah dituduh menggelapkan mobil," ungkap Anggito, Minggu 22 Desember kemarin.

(cw7/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru