Sempat Buang Barang Bukti, Pengedar Narkoba di Langkat Diringkus Polisi
Meski sempat buang barang bukti, pengedar narkoba di Kabupaten Langkat akhirnya diringkus polisi Satres Narkoba Polres Langkat.
nusantaraterkini.co, LANGKAT - Meski sempat buang barang bukti, pengedar narkoba di Kabupaten Langkat akhirnya diringkus polisi Satres Narkoba Polres Langkat.
Pelaku berinisial SA (29), warga Kelurahan Palu Manis, Kecamatan Gebang, berhasil diamankan di Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat pada Senin (6/1/2025).
Baca Juga : Pura-pura Jadi Tamu Undangan, Pasutri Curi Emas dan Uang Jutaan Rupiah saat Acara Nikahan
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba, AKP Rudy Saputra, S.H., M.H mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi kejadian.
Sekitar pukul 16.30 WIB, tim tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati tersangka SA sedang mengendarai sepeda motor.
Baca Juga : Penyedia Jasa Jetski di Danau Toba Aniaya dan Ancam Bunuh Kompetitornya: Polisi Lakukan Penyelidikan
Ketika akan diamankan, tersangka mencoba membuang sebuah kotak yang dibalut dengan lakban cokelat menggunakan tangan kanannya. Namun, aksinya berhasil digagalkan oleh petugas.
Setelah diperiksa, kotak tersebut berisi satu bungkus plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 95,66 gram.
Dari pelaku, personel Satres Narkoba Polres Langkat berhasil mengamankan barang bukti satu bungkus plastik bening berisi sabu-sabu seberat 95,66 gram, satu unit sepeda motor Honda Revo dan satu buah kotak yang dibalut dengan lakban warna coklat.
Baca Juga : Dituduh Mencuri Uang, Seorang Anak Disundut Pisau Panas: Korban Lapor Polisi
"Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Penangkapan ini merupakan wujud keseriusan Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Dengan hasil ini, kata Rudi, diharapkan masyarakat semakin percaya bahwa Polri hadir untuk memberikan perlindungan, keamanan, dan kenyamanan bagi seluruh warga Kabupaten Langkat.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALDalih Kasihan karena Korban Yatim, Guru SMP di Situbondo Diduga Cabuli Siswinya
hendra·1 jam yang lalu -
SUMUTDeteksi Dini Peredaran Narkoba, Rutan Kelas IIB Tarutung Razia Kamar Hunian WBP
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
-
SUMSELJaga Keselamatan 3,2 Juta Penumpang, PT KAI Divre III dan BPKARSS Intensifkan Perawatan Jalur LRT Sumsel
hendra·3 jam yang lalu -
KRIMINALTerungkap! Pemilik Rumah Penyimpan 101 Burung Dilindungi Ternyata Paman Terpidana Perdagangan Satwa
hendra·4 jam yang lalu -
KRIMINALBawa 106 Gram Ganja, Residivis Narkoba 59 Tahun Diciduk Polres Pematangsiantar
hendra·4 jam yang lalu -
KRIMINALTerbongkar! 101 Burung Langka Disimpan di Rumah Medan Deli, 11 Ditemukan Mati: Pemilik Diburu
hendra·4 jam yang lalu -
NEWSUsai Sidak Ombudsman, Miras hingga Alat Fitness di Lapas Cibinong Menghilang, Kemenimipas Turun Tangan Selidiki
hendra·5 jam yang lalu -
SEPAKBOLAJelang Indonesia Vs Malaysia, John Herdman Ungkap Kondisi 3 Pemain Kunci
hendra·5 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan