Oknum Guru Honorer di Langkat Diringkus Polisi Gegara Nyabu
Seorang oknum guru honorer di Kabupaten Langkat diringkus polisi saat sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
nusantaraterkini.co, LANGKAT - Seorang oknum guru honorer di Kabupaten Langkat diringkus polisi saat sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Oknum guru honorer berinisial Yud (29) ini ditangkap pada, Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 16.15 WIB di dalam gubuk yang berada diareal kebun sawit di Dusun VII Karang Pinang, Desa Namotongan, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat.
Dari tangan Yud, petugas menyita barang bukti tiga plastik klip bening ukuran kecil yang di dalamnya berisi sabu, satu plastik bening ukuran kecil kosong, bong, dua mancis, kaca pirex dan dompet coklat.
"Penangkapan terhadap tersangka berkat informasi dari masyarakat dan barang bukti yang kita sita sebanyak tiga paket atau plastik klip dengan berat 0,68 gram," ujar Kapolsek Salapian, Iptu MK Bima Prakasa, Kamis (8/5/2025).
Lanjut Bima, pihaknya menerima laporan dari masyarakat ada sebuah gubuk di kawasan areal kebun sawit kerap dijadikan tempat atau lokasi memakai narkoba.
Atas Informasi tersebut, Kapolsek Salapian memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.
"Siang itu juga, personel Unit Reskrim Salapian bersama dengan Kanit Reskrim, menindaklanjuti hal tersebut. Selanjutnya berangkat menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan," ujar Bima.
Setibanya di TKP sekitar pukul 16.15 WIB, personel langsung menuju sebuah gubuk di areal kebun sawit. Nyatanya didapati ada seorang pria sedang duduk mengkonsumsi sabu.
"Personel melakukan penggeledahan dan menemukan plastik bening berisi diduga narkotika jenis sabu yang terletak di atas meja disamping pelaku duduk, pada saat sedang menggunakan narkoba," ujar Bima.
Berdasarkan pengakuan pelaku, barang bukti tersebut memang miliknya dan dibeli dari seseorang berinisial WD di Sogong, Desa Namotongan, Kecamatan Kutambaru.
"Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Salapian guna untuk diserahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat untuk di proses hukum lebih lanjut," tutup Bima.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWS VIDEOMartin Hutabarat: Perubahan UUD Penting Dipahami untuk Menentukan Arah Bernegara
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
-
KRIMINALViral Video Dugaan Bullying Siswi SMPN 12 Pematangsiantar, Polisi Langsung Turun Tangan
hendra·3 jam yang lalu -
BADMINTONDua Ganda Putra Indonesia Tembus Semifinal Asian Games 2026, Leo/Daniel Tantang Pasangan Nomor 1 Dunia
hendra·4 jam yang lalu -
INTERNASIONALTrump Tolak Proposal Iran, Teheran Masih Tunggu Jawaban Resmi soal Pembukaan Selat Hormuz
hendra·4 jam yang lalu -
-
EKONOMIKemiskinan Argentina Naik Jadi 32,3 Persen, Harga Kebutuhan Pokok Melonjak
hendra·4 jam yang lalu -
PERISTIWAMarkas OPM Egianus Kogoya di Nduga Diserang dari Udara? Ini Kata TNI
hendra·5 jam yang lalu -
SUMSELHerman Deru Beberkan Strategi Program Sultan Muda Tekan Angka Pengangguran di Sumsel
hendra·5 jam yang lalu -
INTERNASIONALSurvei Ungkap 52 Persen Warga Filipina Merasa Tak Berdaya Hadapi Korupsi
Rozie Winata·5 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan