nusantaraterkini.co, BINJAI - Sekretariat PPK dan PPS se-Kota Binjai untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai hari ini, Kamis (13/6/2024) resmi dikukuhkan oleh KPU Binjai.
Pengukuhan yang dilaksanakan di aula kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Binjai ini dihadiri seluruh komisioner KPU Kota Binjai.
Ketua KPU Kota Binjai, Anton Indratno mengatakan, sekretariat PPK-PPS merupakan badan sekretariat yang dibentuk untuk membantu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam penyelenggaraan Pemilu-Pilkada tingkat kecamatan dan kelurahan.
"Kami berharap antara sekretariat dan PPK-PPS dapat bersinergi dalam menjalankan tugasnya demi kelancaran seluruh tahapan Pilkada 2024," ujarnya.
Intinya, kata Anton, sekretariat merupakan tombak terdepan dalam pelaksanaan Pemilukada dalam membantu tugas PPK-PPS.
"Jika pelaksanaan Pemilu ada yang kurang baik, sekarang mohon disinkronkan dengan baik, suka tidak suka harus dikerjakan bersama karena saudara sudah bahagian dari KPU," pungkas Anton.
"Jika ada permasalahan silahkan komunikasikan dengan sekretariat kecamatan dan sekretaris Kota Binjai terkait pengelolahan dan administrasi pelaksanaan KPU," tutup Anton.
(Dra/nusantaraterkini.co)