Sebanyak 1060 Orang Melamar CPNS di Kota Binjai, Ini Formasi yang Paling Diminati
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan Pemerintah Kota Binjai, Sumatera Utara, telah resmi ditutup beberapa hari yang lalu.
Nusantaraterkini.co, BINJAI - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan Pemerintah Kota Binjai, Sumatera Utara, telah resmi ditutup beberapa hari yang lalu.
Adapun total pelamar CPNS yang mendaftar di Kota Rambutan ini sebanyak 1060 orang.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Binjai, Rahmad Fauzi saat dikonfirmasi.
Fauzi menambahkan, ada beberapa formasi yang paling banyak diminati pelamar maupun formasi yang paling sedikit diminati.
"Yang paling banyak diminati itu Pengelola Barang Jasa Ahli Pertama. Dan yang paling sedikit diminati formasi Pengendali Konten Internet," ujar Fauzi, Rabu (11/9/2024).
Sedangkan itu lanjut Fauzi, ada formasi CPNS yang sama sekali tidak minati.
"Formasi disabilitas kita gak ada yang submit (melamar)," ujar Fauzi.
Meski begitu Fauzi menegaskan, belum dapat menyebut dalam bentuk angka berapa jumlah pelamar yang paling banyak dan paling sedikit diminati.
"Belum berani kami sebutkan. Nanti kalau udah ada izin dari BKN kami sampaikan," kata Fauzi.
Dikabarkan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Binjai membuka kesempatan kepada masyarakat pada usia 18 sampai 35 tahun untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN).
Dalam pengumuman Wali Kota Binjai Nomor: 800-5446, sedikitnya ada 46 formasi yang dibuka
Formasi tersebut akan ditempatkan pada sejumlah instansi di Pemko Binjai.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Binjai, Rahmad Fauzi membenarkan, pihaknya menerima 46 formasi CPNS atau CASN.
"Pemko Binjai menerima persetujuan formasi sebanyak 230 formasi, terdiri dari CPNS 46 formasi dan PPPK 184 formasi," ucap Fauzi, Rabu (21/8/2024).
Namun, Fauzi melanjutkan, Pemko Binjai belum menerima untuk formasi PPPK.
"Kami menerima formasi (CPNS) yang telah ditetapkan oleh Kemenpan-RB. Tapi baru CPNS, sedangkan untuk formasi PPPK masih menunggu keputusan Kemenpan-RB," ucap Fauzi.
Adapun syarat pelamar yang paling utama adalah warga negara Indonesia, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan negeri yang berkekuatan hukum tetap, tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari status PNS, Polri, TNI maupun pegawai swasta, tidak berkedudukan sebagai calon PNS, Polri, TNI, tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik, sehat jasmani maupun rohani hingga bersedia ditempatkan di wilayah Republik Indonesia.
Sementara bagi pelamar penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya serta melampirkan video singkat yang menunjukkan kegiatan kesehariannya pelamar.
Pelamar penyandang disabilitas maksudnya adalah, penyandang cacat tubuh atau tuna daksa, bukan disabilitas sensorik atau intelektual atau mental dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran, berdiskusi, hingga mampu melakukan aktivitas fisik tanpa bantuan orang lain.
"Pelamar juga harus melewati tahapan ujian atau seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi bidang dengan sistem CAT atau computer assisted test," ujar Fauzi.
Dia menambahkan, bagi masyarakat yang berminat sudah dapat mendaftar yang dibuka mulai 20 Agustus 2024 sampai dengan 6 September 2024.
Kemudian pada pertengahan Oktober 2024 mendatang, dilakukan SKD bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi.
Sementara SKB digelar pada November 2024 mendatang. Disoal apakah pelamar berstatus PPPK dapat mendaftar sebagai CPNS, menurut Fauzi dibolehkan saja.
"Tapi bagi pelamar PPPK wajib memenuhi masa perjanjian kerja minimal 1 tahun dengan usia maksimal 35 tahun, lalu kualifikasi pendidikan PPPK harus sesuai dengan syarat kualifikasi pendidikan jabatan dan telah mendapat persetujuan dari PPK. Hal tersebut berdasarkan Pergantian Menpan-RB Nomor 6 Tahun 2024. Dan bagi pelamar PPPK yang mencoba CPNS tidak lulus, maka yang bersangkutan tetap menjadi PPPK," ucap Fauzi.
Adapun formasi yang dibuka yakni, fasilitator pemerintahan (1 alokasi) untuk berkebutuhan khusus atau disabilitas, Arsiparis ahli pratama (2 alokasi), fasilitator pemerintahan (1 alokasi), konselor (1 alokasi).
Penata bangunan gedung/pemukiman (4 alokasi), penata kelola layanan kesehatan (1 alokasi), penata kelola pemberdayaan perempuan/perlindungan anak (2 alokasi), penata kelola sistem teknologi informasi (12 alokasi).
Penata laksana barang terampil (2 alokasi), penata ruang ahli pertama (1 alokasi), pengawas lingkungan hidup ahli pertama (2 alokasi), pengawas transportasi darat (1 alokasi), pengelola keprotokolan (1 alokasi), pengelola layanan kesehatan (1 alokasi).
Pengelola pemberdayaan perempuan/anak (1 alokasi), pengelola pengadaan barang/jasa (2 alokasi), pengendali dampak lingkungan (2 alokasi), pengendali konten internet (1 alokasi), penyusun materi hukum/perundang-undangan (1 alokasi).
Perencana ahli pertama (3 alokasi), pranata komputer ahli pertama (1 alokasi), pranata komputer terampil (2 alokasi), dan teknisi sarana/prasarana (1 alokasi). (rsy/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSCamat Padangsidimpuan Utara Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, Donatur dan Relawan Turut Bergerak
hendra·10 menit yang lalu -
NASIONALDPD RI Dorong RUU Daerah Kepulauan untuk Konektivitas dan Hak Masyarakat Adat
Rozie Winata·35 menit yang lalu -
NASIONALRevisi UU LLAJ Dinilai Mendesak, ODOL hingga Transportasi Online Jadi Sorotan
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NEWSBrigjen Tubagus Ami Prindani Jadi Kadensus 88, Ini Rekam Jejak Kariernya
hendra·1 jam yang lalu -
-
NEWS VIDEOKeracunan MBG di Muba, Gubernur Sumsel Minta Perketat Higienitas dan Jamin Pengobatan Gratis Siswa
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
NEWSSoroti Jalan Rusak, LMND SUMUT dan EK-LMND SE-SUMUT Akan Geruduk Pemko Binjai: Desak Perbaikan Secepatnya
hendra·2 jam yang lalu -
SUMUTDiangkat jadi Kapolda Sumut, Brigjen Pol Sonny Irawan Siap Pecah Bintang Dua di Tanah Deli
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
EKONOMIKoreksi Berlanjut, Harga Emas Merangkak Turun ke Rp2.574.000 Per Gram
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NASIONALNetty Desak Perketat Tata Kelola MBG, Prioritaskan Keamanan Pangan dan Transparansi Anggaran
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan