nusantaraterkini.co, LANGKAT - Satres Narkoba Polres Langkat berhasil menangkap seorang pria berinisial HG (25) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Penangkapan dilakukan pada Senin (9/9/2024) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Sei Bilah, Lorong Sosial, Lingkungan V, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 30 paket ganja yang di bungkus dengan kertas warna coklat.
"Ganja ditemukan di bawah meja, tepatnya di depan rumah tersangka. Petugas juga mengamankan barang bukti satu buah ponsel android Oppo, uang tunai sebesar Rp. 50.000," kata Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudi Syahputra, SH, MH melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, Jumat (13/9/2024).
Dijelaskannya, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.
“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga : Polres Madina Tangkap Pengedar Sabu di Desa Sikapas Muara Batang Gadis
Penangkapan ini, kata Rajendra, berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di Jalan Sei Bilah, Gg. Meriam, Lorong Sosial, Lingkungan V, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti.
Pelaku kini telah diamankan di Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga : Polsek Salapian Bongkar Peredaran Sabu di Desa Turangi, Seorang Pemuda Ditangkap
AKP Rajendra Kusuma menambahkan bahwa Polres Langkat mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.
“Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika,” tegasnya.
Dengan adanya penangkapan ini, Polres Langkat berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah penyebaran narkotika lebih lanjut di wilayah tersebut.
Baca Juga : Misteri Penemuan Mayat Bayi di Sungai Gergas Terungkap, Polisi Amankan Seorang Wanita
(Dra/nusantaraterkini.co).
