Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Sakit Hati Dipecat, Pria di Bali Culik Anak Bos

Editor:  hendra
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Wayan Sudirta (29), pelaku penculikan anak tertunduk lemas saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polsek Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Kamis (6/2/2025). (Foto: Denita BR Matondang/kumparan).

nusantaraterkini.co, BALI - Sakit hati dipecat dari kerajaan, seorang pria di Bali nekat culik anak bos tempatnya bekerja. 

Pelaku I Wayan Sudirta (29) saat ini berhasil diringkus personel Polsek Denpasar, Kota Denpasar, Bali.

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Herson Djuanda mengatakan, pelaku menculik bocah laki-laki berusia 10 tahun yang merupakan anak mantan bosnya, I Komang Sudiarta (49) di sekolah korban.

Baca Juga : Coretan Bertuliskan "Adili Jokowi" Marak di Yogyakarta, Polisi Telusuri Pelaku

"Motif pelaku menculik sakit hati karena diberhentikan kerja oleh bapak korban dan memerlukan uang untuk kebutuhan sehari-hari," kata Kompol Herson Djuanda saat melaksanakan rilis di Polsek Denpasar Selatan, Kamis (6/2/2025).

Dikutip dari kumparan, Sudirta merupakan kurir distributor kosmetik di usaha milik Sudiarta. Dia baru bekerja sekitar empat bulan lalu.

Saat ini, Sudirta telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Denpasar Selatan. Dia dijerat dengan Pasal 83 Juncto Pasal 76 Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau Pasal 32 KUHP dengan ancaman hukuman minimal tiga tahun, maksimal 15 tahun.

Baca Juga : DPR Dituntut Evaluasi Bahlil, Diduga Ada Kepentingan Pengusaha

Herson Djuanda menjelaskan, kasus ini bermula saat I Komang Sudiarta menyuruh karyawannya menjemput anaknya ke sekolah, pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 13.30 WITA. 

Namun, tiba di sekolah, karyawan tersebut tak menemukan korban. Berdasarkan penjelasan pihak sekolah, anak Sudiarta dijemput oleh seseorang menggunakan sepeda motor.

Sementara, istri Sudiarta menerima telepon dari seseorang yang mengaku menculik bocah itu di sekolah. Pelaku meminta uang tebusan Rp 100 juta dan mengancam akan melukai anak korban apabila melapor ke pihak kepolisian.

Baca Juga : Kecelakaan Beruntun Terulang, Pengamat: Apa Kabar Program Keselamatan?

Sudiarta tetap memutuskan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berada di areal kebun di samping PT. Indonesia Power, Kota Denpasar.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku meski sempat berusaha melarikan diri. Anak Sudiarta juga berhasil diselamatkan.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Advertising

Iklan