Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kecelakaan Beruntun Terulang, Pengamat: Apa Kabar Program Keselamatan?

Data Bappenas tahun 2024 menunjukan tingkat fatalitas korban akibat kecelakaan LLAJ adalah 2-3 orang/jam

Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi. (Foto: dok mnc trijaya)
Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi. (Foto: dok mnc trijaya)
A A

, JAKARTA - Pengamat dari Institut Studi Transportasi (Instran) Budi Susandi mengatakan, kecelakaan di jalan tol merupakan fenomena yang terus berulang dan hingga kini belum juga terselesaikan oleh pemerintah.

Hal ini disampaikannya merespon peristiwa yang kembali terjadi di ruas gerbang , akibat truk yang mengalami rem blong dan mengakibatkan 6 mobil mengalami kecelakaan beruntun tersebut.

Dirinya pun mempertanyakan soal yang dicanangkan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LAAJ) menuju zero accident.

Menurutnya, program tersebut belum sepenuhnya berjalan dan hingga kini kasus kecelakaan di jalan tol maupun di jalan arteri masih terus terjadi.

"Saya mempertanyakan apa kabar /tag/program-keselamatan" class="article-tag-link" rel="tag">program keselamatan pemerintah? padahal data Bappenas tahun 2024 menunjukan tingkat fatalitas korban akibat kecelakaan LLAJ adalah 2-3 orang/jam," katanya, Kamis (6/2/2025).

Budi menyebut, hingga kini pengawasan pengemudi dan kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas juga masih lemah dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) maupun stakeholder lainnya.

Ia menjelaskan, regulator yang diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan dan pembinaan keselamatan jalan tol adalah Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan yang mengimplementasikan adalah BUJT.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, 1 Orang Dikabarkan Tewas

"BPJT harus secara rutin melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dan pemeliharaan jalan tol oleh BUJT, memastikan bahwa fasilitas keselamatan dan perawatan jalan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada," ujarnya.

"Sementara, BUJT sebagai operator memiliki kewajiban untuk memastikan jalan tol yang mereka kelola dalam kondisi yang aman dan terawat dengan baik," sambungnya.

Selain itu, kata Budi, pengujian berkala kendaraan yang dilakukan setiap enam bulan sekali memang penting dilakukan, namun belum cukup untuk memastikan kendaraan yang beroperasi selalu dalam kondisi aman.

Oleh karena itu, menurutnya, sistem manajemen keselamatan perusahaan juga harus dapat memantau kendaraan setiap saat dengan melakukan perawatan dan perbaikan rutin, bahkan ketika kendaraan sedang beroperasi di jalan raya.

"Jika kendaraan tidak laik jalan, laporan mengenai status kendaraan harus langsung diteruskan ke pihak berwenang, yang kemudian dapat mengevaluasi tindakan selanjutnya," tuturnya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan, ke depannya pemerintah harus fokus dan serius menjalankan Angkutan Jalan seperti mandat RUNK (PP 1/2022).

Baca Juga: Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92

Program tersebut, lanjutnya, juga harus dibantu oleh lembaga yang mampu melakukan orkestrasi, yakni seperti Bappenas, Kepolisian, Kementrian Perhubungan, Kementrian PU, dan Kementerian Kesehatan.

"Hal ini agar dapat sinergis dalam meningkatkan keselamatan angkutan jalan di Indonesia. Terutama penegakan Hukum yang harus tegas tanpa pandang bulu terhadap pelanggaran regulasi yang ada," kata Budi.

Darurat Keselamatan

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyebut pemangkasan anggaran menjadi salah satu penyebab darurat keselamatan transportasi di jalan yang perlu mendapat perhatian pemerintah.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI, Djoko Setijowarno menuturkan pemangkasan anggaran yang signifikan menyebabkan Kementerian dan Lembaga terkait kesulitan mengantisipasi masalah kecelakaan.

“Pemotongan anggaran jangan membabi buta yang akhirnya jadi malah sulit mengantisipasi masalah kecelakaan karena data juga akhirnya jadi terbatas. Anggaran keselamatan di Kemenhub jangan dikurangi apalagi dipangkas,” tuturnya.

Baca Juga: Polda Sumut Kejar Bandar Narkoba Internasional, Picu Kecelakaan Beruntun di Medan

Untuk itu, Djoko meminta agar Presiden Prabowo Subianto untuk dapat turun tangan mengatasi hal tersebut. Apabila tidak, hal itu bakal menimbulkan darurat keselamatan transportasi nasional.

“Darurat keselamatan transportasi jalan, presiden harus bertindak,” tegas Djoko.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPR Sudjatmiko meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) untuk tegas dalam pengawasan kendaraan logistik yang berada di jalan Tol.

Sudjatmiko mengatakan, kecelakaan maut di pintu tol Ciawi arah Jakarta ini bentuk dari kelalaian regulator dan perusahaan nakal dalam kelola usaha jasa logistik. Seharusnya kejadian yang memakan korban 8 orang meninggal dunia dan 11 orang luka parah yang sebagian besar justru petugas PT Jasa Marga dan penumpang kendaraan lain tidak seharusnya terjadi.

“Jelas ini fenomena gunung es dalam tata kelola transportasi logistik di Indonesia. Kejadian ini selalu terjadi dan tidak ada tindak lanjut dalam pengawasan lalu lintas kendaraan logistik dan niaga,” ujar Sudjatmiko.

Sudjatmiko memberikan catatan kepada Kemenhub dan BPJT agar melarang kendaraan yang tidak layak, terutama kendaraan niaga bila terjadi Over Dimension Over Loading (ODOL). Juga termasuk kendaraan yang dinilai afkir dan tidak layak masuk jalan tol.

“Masih banyak ditemui kendaraan afkir berseliweran masuk jalan tol. Sangat mengganggu kendaraan lain sehingga perlu warning system pada depan gardu tol berupa marka atau pun larangan masuk,” terangnya.

Legislator Dapil Jabar VI ini menegaskan, kecelakaan lalu lintas ini tidak boleh terjadi lagi. Ia mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga besar PT Jasa Marga yang kehilangan pegawai terbaiknya pada kejadian tersebut.

Baca Juga: Korban Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun Truk Tangki di Jakut jadi 5 Orang

“Saya mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga besar PT Jasa Marga dan keluarga korban meninggal semoga dapat diberikan ketabahan dan korban luka dapat diberikan kekuatan agar pemulihan berjalan cepat,” tuturnya.

Ke depan, dirinya akan meminta penjelasan kepada Kemenhub dalam pembenahan tata kelola pengawasan kendaraan niaga dan pengaturan pengguna jalan tol.

“Kami ingin ke depan zero accident pada penggunaan jalan tol terutama yang menyangkut industri jasa transportasi publik,” tutupnya.

Sebelumnya, Kecelakaan maut terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2/2025), sekira pukul 23.30 WIB. Akibat peristiwa itu, 19 orang menjadi korban. Rinciannya, 11 mengalami luka-luka dan 8 orang meninggal.

(cw1/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait