Kecelakaan Beruntun Terulang, Pengamat: Apa Kabar Program Keselamatan?
Data Bappenas tahun 2024 menunjukan tingkat fatalitas korban akibat kecelakaan LLAJ adalah 2-3 orang/jam
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Pengamat transportasi dari Institut Studi Transportasi (Instran) Budi Susandi mengatakan, kecelakaan di jalan tol merupakan fenomena yang terus berulang dan hingga kini belum juga terselesaikan oleh pemerintah.
Hal ini disampaikannya merespon peristiwa kecelakaan beruntun yang kembali terjadi di ruas gerbang Tol Ciawi Bogor, akibat truk yang mengalami rem blong dan mengakibatkan 6 mobil mengalami kecelakaan beruntun tersebut.
Dirinya pun mempertanyakan soal program keselamatan yang dicanangkan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LAAJ) menuju zero accident.
Menurutnya, program tersebut belum sepenuhnya berjalan dan hingga kini kasus kecelakaan di jalan tol maupun di jalan arteri masih terus terjadi.
"Saya mempertanyakan apa kabar nusantaraterkini.co/tag/program-keselamatan" class="article-tag-link" rel="tag">program keselamatan pemerintah? padahal data Bappenas tahun 2024 menunjukan tingkat fatalitas korban akibat kecelakaan LLAJ adalah 2-3 orang/jam," katanya, Kamis (6/2/2025).
Budi menyebut, hingga kini pengawasan pengemudi dan kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas juga masih lemah dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) maupun stakeholder lainnya.
Ia menjelaskan, regulator yang diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan dan pembinaan keselamatan jalan tol adalah Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan yang mengimplementasikan adalah BUJT.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, 1 Orang Dikabarkan Tewas
"BPJT harus secara rutin melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dan pemeliharaan jalan tol oleh BUJT, memastikan bahwa fasilitas keselamatan dan perawatan jalan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada," ujarnya.
"Sementara, BUJT sebagai operator memiliki kewajiban untuk memastikan jalan tol yang mereka kelola dalam kondisi yang aman dan terawat dengan baik," sambungnya.
Selain itu, kata Budi, pengujian berkala kendaraan yang dilakukan setiap enam bulan sekali memang penting dilakukan, namun belum cukup untuk memastikan kendaraan yang beroperasi selalu dalam kondisi aman.
Oleh karena itu, menurutnya, sistem manajemen keselamatan perusahaan juga harus dapat memantau kendaraan setiap saat dengan melakukan perawatan dan perbaikan rutin, bahkan ketika kendaraan sedang beroperasi di jalan raya.
"Jika kendaraan tidak laik jalan, laporan mengenai status kendaraan harus langsung diteruskan ke pihak berwenang, yang kemudian dapat mengevaluasi tindakan selanjutnya," tuturnya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan, ke depannya pemerintah harus fokus dan serius menjalankan Program Keselamatan Angkutan Jalan seperti mandat RUNK (PP 1/2022).
Baca Juga: Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
Program tersebut, lanjutnya, juga harus dibantu oleh lembaga yang mampu melakukan orkestrasi, yakni seperti Bappenas, Kepolisian, Kementrian Perhubungan, Kementrian PU, dan Kementerian Kesehatan.
"Hal ini agar dapat sinergis dalam meningkatkan keselamatan angkutan jalan di Indonesia. Terutama penegakan Hukum yang harus tegas tanpa pandang bulu terhadap pelanggaran regulasi yang ada," kata Budi.
Darurat Keselamatan Transportasi
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyebut pemangkasan anggaran menjadi salah satu penyebab darurat keselamatan transportasi di jalan yang perlu mendapat perhatian pemerintah.
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI, Djoko Setijowarno menuturkan pemangkasan anggaran yang signifikan menyebabkan Kementerian dan Lembaga terkait kesulitan mengantisipasi masalah kecelakaan.
“Pemotongan anggaran jangan membabi buta yang akhirnya jadi malah sulit mengantisipasi masalah kecelakaan karena data juga akhirnya jadi terbatas. Anggaran keselamatan di Kemenhub jangan dikurangi apalagi dipangkas,” tuturnya.
Baca Juga: Polda Sumut Kejar Bandar Narkoba Internasional, Picu Kecelakaan Beruntun di Medan
Untuk itu, Djoko meminta agar Presiden Prabowo Subianto untuk dapat turun tangan mengatasi hal tersebut. Apabila tidak, hal itu bakal menimbulkan darurat keselamatan transportasi nasional.
“Darurat keselamatan transportasi jalan, presiden harus bertindak,” tegas Djoko.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPR Sudjatmiko meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) untuk tegas dalam pengawasan kendaraan logistik yang berada di jalan Tol.
Sudjatmiko mengatakan, kecelakaan maut di pintu tol Ciawi arah Jakarta ini bentuk dari kelalaian regulator dan perusahaan nakal dalam kelola usaha jasa logistik. Seharusnya kejadian yang memakan korban 8 orang meninggal dunia dan 11 orang luka parah yang sebagian besar justru petugas PT Jasa Marga dan penumpang kendaraan lain tidak seharusnya terjadi.
“Jelas ini fenomena gunung es dalam tata kelola transportasi logistik di Indonesia. Kejadian ini selalu terjadi dan tidak ada tindak lanjut dalam pengawasan lalu lintas kendaraan logistik dan niaga,” ujar Sudjatmiko.
Sudjatmiko memberikan catatan kepada Kemenhub dan BPJT agar melarang kendaraan yang tidak layak, terutama kendaraan niaga bila terjadi Over Dimension Over Loading (ODOL). Juga termasuk kendaraan yang dinilai afkir dan tidak layak masuk jalan tol.
“Masih banyak ditemui kendaraan afkir berseliweran masuk jalan tol. Sangat mengganggu kendaraan lain sehingga perlu warning system pada depan gardu tol berupa marka atau pun larangan masuk,” terangnya.
Legislator Dapil Jabar VI ini menegaskan, kecelakaan lalu lintas ini tidak boleh terjadi lagi. Ia mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga besar PT Jasa Marga yang kehilangan pegawai terbaiknya pada kejadian tersebut.
Baca Juga: Korban Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun Truk Tangki di Jakut jadi 5 Orang
“Saya mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga besar PT Jasa Marga dan keluarga korban meninggal semoga dapat diberikan ketabahan dan korban luka dapat diberikan kekuatan agar pemulihan berjalan cepat,” tuturnya.
Ke depan, dirinya akan meminta penjelasan kepada Kemenhub dalam pembenahan tata kelola pengawasan kendaraan niaga dan pengaturan pengguna jalan tol.
“Kami ingin ke depan zero accident pada penggunaan jalan tol terutama yang menyangkut industri jasa transportasi publik,” tutupnya.
Sebelumnya, Kecelakaan maut terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2/2025), sekira pukul 23.30 WIB. Akibat peristiwa itu, 19 orang menjadi korban. Rinciannya, 11 mengalami luka-luka dan 8 orang meninggal.
(cw1/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KESEHATANWaspada! 27 Kasus Influenza A Terdeteksi di Medan dan Deliserdang
Rozie Winata·28 menit yang lalu -
SUMSELPolda Sumsel dan Bhayangkari Gelar Bakti Sosial di Pulau Borang Banyuasin
Herman Saleh Harahap·50 menit yang lalu -
KOTA MEDANSakit Hati Ditalak, Istri Laporkan Suaminya ke Poldasu
Herman Saleh Harahap·55 menit yang lalu -
NEWS VIDEOTarget Semifinal FIFA ASEAN Series, Habib Syarief Soroti Regenerasi dan Strategi Timnas
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
SUMSELDiselimuti Asap Karhutla, Kualitas Udara Palembang Kembali Masuk Zona Merah
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NASIONALNanan Desak Investigasi Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Dibuka Transparan
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
KRIMINALDirektur Reskrimum Ungkap Alasan Panggil Ketua DPRD Sumut Terkait Kasus Dhody Thahir
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
-
SUMUTJaga Kondusifitas dan Keamanan, PN Sibolga Tunda Eksekusi Perkara Perdata
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SUMSELProgres Tol Betung-Jambi Seksi 1A Tembus 69 Persen, HKI Genjot Percepatan Konstruksi
Rozie Winata·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan