Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

RUU Ketenagakerjaan Masuk Meja Panja, Menaker Bidik Tuntas Oktober

RUU Ketenagakerjaan Masuk Meja Panja, Menaker Bidik Tuntas Oktober

A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan masih terus bergulir setelah pembentukan Panitia Kerja (Panja) di DPR. 

saat ini telah melakukan kajian terhadap draf RUU tersebut sebelum masuk ke tahap pembahasan lebih lanjut.

Yassierli mengatakan telah mengkaji rancangan tersebut selama sekitar 10 hari terakhir. Menurutnya, tahapan berikutnya adalah pembahasan bersama DPR yang akan melibatkan berbagai masukan dari pemangku kepentingan.

"Jadi fase selanjutnya adalah pembahasan. Jadi tetap ini masih akan terus bergulir," ujar Yassierli usai pembentukan Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, Senin (14/9/2026).

Ia menilai substansi dalam telah mencakup berbagai aspek penting dalam ekosistem ketenagakerjaan. Materi yang diatur tidak hanya berkaitan dengan hubungan industrial, tetapi juga mencakup perencanaan hingga pengawasan.

"RUU ini sudah terintegrasi mulai dari perencanaan sampai pengawasan. Ada pelatihan, penempatan, hubungan industrial, pengawasan, dan K3," katanya.

Menurut Yassierli, pemerintah mengapresiasi rancangan tersebut karena dinilai telah mengakomodasi berbagai aspek ketenagakerjaan secara lebih komprehensif. 

Namun, ia menegaskan substansi tersebut masih terbuka untuk dibahas dan disempurnakan dalam proses pembahasan di DPR.

"Jadi dari segi ekosistem ketenagakerjaan, kita sudah melihat ini sudah baik. Tinggal nanti tentu proses pembahasan," ujarnya.

Terkait target penyelesaian, Yassierli menyebut pemerintah memiliki harapan agar /tag/ruu-ketenagakerjaan" class="article-tag-link" rel="tag">RUU Ketenagakerjaan dapat rampung pada Oktober 2026. Namun, target tersebut masih sangat bergantung pada dinamika pembahasan di DPR serta proses penjaringan masukan dari berbagai pihak.

"Semangat awalnya kita berharap targetnya itu di Oktober sudah selesai," kata Yassierli.

Ia menegaskan proses pembentukan UU tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa. Setelah draf dibahas dalam Panja, masih terdapat tahapan pembahasan dan penyerapan aspirasi yang perlu dilalui sebelum RUU tersebut dapat disahkan.

"Ini kan belum baru draft, kemudian pemerintah, habis ini ada Panja, kemudian nanti masih ada proses untuk mendapatkan masukan setelah ini," pungkasnya.

(LS/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait