RUU Ketenagakerjaan Masuk Meja Panja, Menaker Bidik Tuntas Oktober
RUU Ketenagakerjaan Masuk Meja Panja, Menaker Bidik Tuntas Oktober
Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan masih terus bergulir setelah pembentukan Panitia Kerja (Panja) di DPR.
Pemerintah saat ini telah melakukan kajian terhadap draf RUU tersebut sebelum masuk ke tahap pembahasan lebih lanjut.
Yassierli mengatakan pemerintah telah mengkaji rancangan tersebut selama sekitar 10 hari terakhir. Menurutnya, tahapan berikutnya adalah pembahasan bersama DPR yang akan melibatkan berbagai masukan dari pemangku kepentingan.
"Jadi fase selanjutnya adalah pembahasan. Jadi tetap ini masih akan terus bergulir," ujar Yassierli usai pembentukan Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, Senin (14/9/2026).
Ia menilai substansi dalam RUU Ketenagakerjaan telah mencakup berbagai aspek penting dalam ekosistem ketenagakerjaan. Materi yang diatur tidak hanya berkaitan dengan hubungan industrial, tetapi juga mencakup perencanaan hingga pengawasan.
"RUU ini sudah terintegrasi mulai dari perencanaan sampai pengawasan. Ada pelatihan, penempatan, hubungan industrial, pengawasan, dan K3," katanya.
Menurut Yassierli, pemerintah mengapresiasi rancangan tersebut karena dinilai telah mengakomodasi berbagai aspek ketenagakerjaan secara lebih komprehensif.
Namun, ia menegaskan substansi tersebut masih terbuka untuk dibahas dan disempurnakan dalam proses pembahasan di DPR.
"Jadi dari segi ekosistem ketenagakerjaan, kita sudah melihat ini sudah baik. Tinggal nanti tentu proses pembahasan," ujarnya.
Terkait target penyelesaian, Yassierli menyebut pemerintah memiliki harapan agar nusantaraterkini.co/tag/ruu-ketenagakerjaan" class="article-tag-link" rel="tag">RUU Ketenagakerjaan dapat rampung pada Oktober 2026. Namun, target tersebut masih sangat bergantung pada dinamika pembahasan di DPR serta proses penjaringan masukan dari berbagai pihak.
"Semangat awalnya kita berharap targetnya itu di Oktober sudah selesai," kata Yassierli.
Ia menegaskan proses pembentukan UU tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa. Setelah draf dibahas dalam Panja, masih terdapat tahapan pembahasan dan penyerapan aspirasi yang perlu dilalui sebelum RUU tersebut dapat disahkan.
"Ini kan belum baru draft, kemudian pemerintah, habis ini ada Panja, kemudian nanti masih ada proses untuk mendapatkan masukan setelah ini," pungkasnya.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSTNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Kegiatan Bersama Masyarakat
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NEWSMagangHub Batch 2 Dimulai Hari Ini, Peserta Diminta Bersiap
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
E-SportKlasemen MPL ID S18: TLID Kokoh di Puncak, EVOS Beri Kejutan, Peluang RRQ Menipis
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NEWSWorld Cleanup Day 2026, Wali Kota Binjai Ajak Warga Jadikan Gotong Royong Budaya
hendra·9 jam yang lalu -
E-SportKejar Peningkatan Prestasi Nasional, ESI Sumut Gelar Kejurprov Esport 2026
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
KRIMINALVideo Porno “A Day in My Life” Viral, Dua Pria Gay di Bogor Diamankan Polisi
hendra·9 jam yang lalu -
E-SportJungler Magang Rendyyy Bersinar Gantikan Alberttt, EVOS Tumbangkan TLID 2-1
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
NEWSSekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Ditahan, Terseret Kasus 382 Honorer di Metro
hendra·11 jam yang lalu -
SUMSELTerbukti Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda 21 Tahun Diringkus Satreskrim Polres OKU
hendra·12 jam yang lalu -
KESEHATANKasus Influenza A Meningkat di Indonesia, Kenali Gejala, Cara Penularan dan Pencegahannya
hendra·12 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan