Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

RS Adam Malik dan 22 KPU MoU Pemeriksaan Calon Kepala Daerah

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Direktur Utama RSUP HAM dr Zainal Safri SpPD-KKV SpJP (K) dan Ketua KPU Sumut Agus Arifin saat penandatanganan kerjasama (MoU) untuk pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah Pilkada 2024, Jumat (23/8/2024). (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Sebanyak 22 KPU di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM) sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan bagi para calon kepala daerah, baik calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati, serta calon walikota dan wakil walikota di Sumut untuk Pilkada 2024, Jumat (23/8/2024).

Direktur Utama RSUP HAM dr Zainal Safri SpPD-KKV SpJP (K) mengungkapkan, bahwa pihaknya telah siap sepenuhnya untuk melaksanakan pemeriksaan ini dengan dukungan tim medis yang kompeten.

“Kerja sama ini merupakan tanggung jawab bersama antara RS Adam Malik dan KPU untuk memastikan proses pemeriksaan kesehatan berjalan dengan baik. Kami telah mempersiapkan tim yang terdiri dari sekitar 30 dokter, ditambah staf pendukung lainnya, agar pelaksanaan berjalan lancar,” kata Zainal kepada wartawan.

Dia menjelaskan, pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan mencakup berbagai tes, termasuk Magnetic Resonance Imaging (MRI) pada kepala, yang dianggap penting untuk memantau kesehatan para calon selama masa jabatan mereka.

Zainal memastikan bahwa fasilitas MRI di RSUP HAM sudah siap digunakan untuk pemeriksaan sehari-hari, termasuk bagi para calon kepala daerah. Terkait biaya pemeriksaan, Zainal menyebutkan bahwa biaya tersebut telah disepakati dengan KPU dan dihitung perorangan.

"Untuk kenyamanan para calon, kami akan menempatkan mereka di poliklinik eksekutif dengan fasilitas yang memadai, termasuk area parkir yang telah kami siapkan dengan baik," tandasnya.

Sementara, Ketua KPU Sumut Agus Arifin menyatakan bahwa pemeriksaan kesehatan ini akan berlangsung mulai 27 Agustus hingga 2 September 2024, sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.

"Pendaftaran calon dimulai dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Setelah pendaftaran, calon yang telah memenuhi syarat akan segera diarahkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di RS Adam Malik," terangnya.

RSUP HAM dipilih sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan setelah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Provinsi. dia menyebutkan bahwa keputusan ini diambil setelah melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan setempat, di mana RSUP HAM dinilai memenuhi semua persyaratan teknis yang ditetapkan KPU RI.

Pemeriksaan kesehatan ini, lanjutnya, akan diikuti calon dari 21 kabupaten/kota serta calon gubernur dan wakil gubernur di Sumut.

Seperti diketahui, adapun sebanyak 22 KPU yang telah melakukan perjanjian kerjasama dengan RSUP HAM yaitu KPU Sumut, KPU Labuhanbatu Selatan, KPU Langkat, KPU Toba, KPU Tapanuli Selatan, KPU Padanglawas, KPU Sibolga, Padanglawas Utara, KPU Labuhanbatu Utara.

Kemudian, KPU Pakpak Barat, KPU Tapanuli Utara, KPU Tapanuli Tengah, KPU Pematangsiantar, KPU Tanjungbalai, KPU Nias Utara, KPU Samosir, KPU Simalungun, KPU Deliserdang, KPU Nias Barat, KPU Gunungsitoli, KPU Nias, KPU Dairi.

(zie/Nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan