Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Rencana Penambahan Kementerian, Komisi II DPR Ingatkan soal Efektifitas

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota Komisi II DPR Aminurokhman. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Rencana presiden dan wakil presiden terpilih 2024 Prabowo-Gibran untuk menambah jumlah kementerian lembaga yang saat ini 34 menjadi 40 terus menjadi diskursus publik hingga hari ini.

Anggota Komisi II DPR Aminurokhman berpandangan, rencana kebijakan tersebut haruslah dengan pertimbangan yang matang.

“Berkaitan dengan rencana kementerian lembaga yang dibentuk ini harus didasarkan pada kebutuhan pemerintah itu sendiri,” katanya, Rabu (15/5/2024)

Aminurokhman menggarisbawahi, rencana tersebut harus disesuaikan dengan visi misi Presiden terpilih. Sebab, Presiden lah yang paling tau untuk apa penambahan jumlah kementerian lembaga tersebut.

“Untuk mewujudkan visi misi itu kan presiden yang lebih tahu ya, kementerian dan lembaga apa saja yang akan dibentuk,” tuturnya.

Lalu, menurut Aminurokhman pembentukan tersebut juga harus didasarkan dengan pertimbangan yang komprehensif dan proporsional agar kinerja kementerian lembaga ini efektif dan tupoksi kementerian lembaga itu bisa berjalan tidak tumpang tindih.

“Efektifitas lembaga itu harus tetap menjadi acuan dalan mempertimbangkan jumlah Kementerian lembaga,” bebernya.

Aminurokhman melihat sistem presidensial meletakkan presiden diberikan hak prerogatif untuk mengangkat para pembantu-pembantunya tentu didasarkan pada fungsi kelembagaan yang ada.

“Sepanjang hal itu bisa menjadi kebutuhan yang proporsional dan bisa berjalan efektif dan produktif untuk mewujudkan visi misi negara saya kira masyarakat juga harus memahami itu,” tandasnya.

(cw1/nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan