Nusantaraterkini.co, LANGKAT - Ratusan warga yang berprofesi sebagai nelayan, menggruduk Kantor Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (1/8/2024).
Kedatangan ratusan nelayan ini ialah, membuat surat pernyataan jika dana Bantuan Sosial (Bansos) Pengendalian Inflasi Daerah (PID) dari Dinas Kelautan dan Perikanan Langkat tahun 2022 lalu yang disalurkan dalam dua tahap ini, tak pernah mereka terima.
Bahkan tandatangan ratusan nelayan selaku yang berhak menerima bansos yang berjumlah Rp 300 ribu, dipalsukan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab.
Surat pernyataan ini diketahui dibuat oleh penyidik Unit Tipikor Polres Langkat dalam rangkaian penyelidikan kasus tersebut.
"Hari kami membuat surat pernyataan yang tidak menerima uang bantuan itu. Makanya hari ini orang Polres Langkat datang. Tapi saya tengok tidak ada juga titik terangnya," ujar Hayati warga Dusun VII Aman, Desa Perlis.
Lanjut Hayati, bantuan sosial yang dimaksud ialah uang minyak nelayan yang berjumlah Rp 300 ribu per nelayan.
"Ada sekitar 800 nelayan yang berhak menerima, tapi hanya separuh yang menerimanya. Itu pun masih katanya, belum jelas apakah memang separuh yang menerima atau tidak. Jadi kami ini hanya menuntut hak kami," ujar Hayati.
Parahnya menurut Hayati, yang melakukan pemalsuan tandatangan itu ialah diduga masing-masing kadus di Desa Perlis.
"Dan kadus di Desa Perlis ini memalsukan tandatangan warga yang semestinya menerima uang bantuan itu. Jadi kami tidak senang," ujar Hayati.
"Jika tidak bisa mengembalikan uang kami, kalau bisa kadus itu dipenjarakan. Dan kabarnya kadus-kadus itu sudah diperiksa, tapi tidak ada titik terangnya untuk kami sebagai warga. Orang nyuri daun pisang selembar, hukumannya bisa tiga bulan penjara. Ini duit kami ratusan juta digelapkan dibiar-biarkan dengan aparat sini," sambungnya.
Harapan Hayati dan warga lainnya, kembalikan uang bansos itu kepada warga yang semestinya berhak menerima.
"Kalau tidak mereka dipecat dari kerjaannya dan dipenjarakan," ujar Hayati.
Dikabarkan sebelumnya, Unit Tipikor Polres Langkat tengah mendalami kasus pemalsuan tandatangan ratusan nelayan sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) Pengendalian Inflasi Daerah (PID) di Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza saat dikonfirmasi wartawan.
"Baru masuk laporannya, mau didalami dulu sama Unit Tipikor," ujar Dedi, Selasa (30/7/2024).
Tak hanya itu, Kepala Desa (Kades) Perlis, Junaidi disebut-sebut sempat dijemput oleh penyidik untuk dilakukan pemeriksaan.
"Itu tidak ada kaitan dengan kades. Karena dana dari dinas langsung ke kelompok nelayan. Tapi kami akan dalami seperti apa alur distribusi anggarannya," ujar Dedi.
Namun, informasi yang diperoleh jika kelompok nelayan yang menerima dana bansos sebelumnya diakomodir oleh kadus. Artinya diduga kepala desa tidak mungkin mengetahui hal tersebut.
Sedangkan itu, Dedi mengaku kadus-kadus di Desa Perlis dalam waktu dekat akan diperiksa.
"Rencana dalam Minggu ini. Masih liat kegiatan dikantor biar gak benturan," ucap Dedi. (rsy/nusantaraterkini.co)