Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Profil Sofyan, Caleg PKS Diduga Pengedar 70 Kg Sabu yang Diciduk Bareskrim

Editor:  hendra
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Sofyan, Calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait kasus peredaran narkoba. Foto: Dok. Instagram @ sofyan_pks

nusantaraterkini.co, JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap caleg terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang bernama Sofyan terkait dugaan peredaran sabu seberat 70 kilogram di Manyak Payed, Aceh Tamiang, pada Sabtu (25/5/24) lalu.

"Benar yang bersangkutan berinisial S Caleg terpilih DPRK nomor 1 di Kota Aceh Tamiang," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa lewat keterangannya, Senin (27/5/24).

Belakangan diketahui Sofyan ternyata berasal dari celeg PKS di Dapil Aceh Tamiang II.

Berikut profil Sofyan berdasarkan dikutip dari kumparan:

Sofyan menempuh pendidikan terakhirnya sebagai Sarjana Ilmu Sosial. Dia maju sebagai caleg PKS dengan nomor urut 1 di Dapil Aceh Tamiang II.

Pria kelahiran 5 Maret 1990 di Matang Cin-cin itu sudah menikah. Saat ini usianya sudah memasuki 34 tahun.

Dalam data yang diperoleh, Sofyan menduduki suara terbanyak nomor 4 di dapilnya atau sekitar 1.440 suara.

Sekilas Penyelundupan 70 Kg Sabu

Brigjen Mukti mengungkapkan, Sofyan sudah buron sekitar tiga pekan. Menurutnya, selama melarikan diri, Sofyan sempat berpindah-pindah lokasi.

"Berdasarkan kegiatan analisa dan profiling dipetakan tempat yang diduga menjadi lokasi persembunyian. Di mana tersangka DPO melarikan diri ke Aceh Tamiang-Medan selama tiga minggu," ungkap Mukti.

Hingga akhirnya, penyidik mendapatkan informasi bahwa Sofyan kembali ke Aceh Tamiang. Penangkapan kemudian langsung dilakukan.

"Target berpindah ke toko IF Distro dan sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO," beber dia.

Sofyan berperan sebagai pemodal dan pengendali sabu seberat 70 kilogram jaringan Malaysia. Saat ini, Sofyan tengah dibawa dari Aceh menuju Jakarta untuk segera dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri.

Respons DPD PKS Aceh Tamiang

Merespons hal itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD-PKS) Kabupaten Aceh Tamiang M Nazir Hanafiah mengaku belum mengetahui informasi tersebut.

“Saya baru baca ini, belum tahu kabar juga. Di berita yang saya tahu,” kata Nazir dikutip Antara.

(Dra/nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan