Profil dan Kekayaan Gus Yaqut, Mantan Menag yang Kini Terjerat Kasus Korupsi Kuota Haji
Profil dan kekayaan Gus Yaqut, mantan Menteri Agama yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas atau yang dikenal sebagai Gus Yaqut, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji. Penetapan tersangka ini diumumkan KPK pada Jumat (9/1/2026).
Selain Gus Yaqut, KPK juga menetapkan mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi karena diduga merugikan keuangan negara.
“Penyidik telah menetapkan dua tersangka, yakni Saudara YCQ selaku mantan Menteri Agama dan Saudara IAA selaku staf khusus Menteri Agama,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Pihak Gus Yaqut menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan siap mengikuti seluruh tahapan penyidikan.
Jejak Karier dan Latar Belakang Gus Yaqut
Gus Yaqut lahir di Rembang, Jawa Tengah, pada 4 Januari 1975. Ia merupakan putra ulama sekaligus salah satu pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), M Cholil Bisri. Ia juga dikenal sebagai keponakan KH Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus, pengasuh Pesantren Raudlatut Thalibin, Rembang.
Menempuh pendidikan tinggi di Universitas Indonesia, Gus Yaqut meraih gelar sarjana dari jurusan Sosiologi. Sejak masa mahasiswa, ia aktif dalam dunia organisasi dan tercatat sebagai pendiri PMII Cabang Depok pada akhir 1990-an.
Karier politiknya dimulai di daerah asalnya, Rembang. Ia pernah menjabat Ketua DPC PKB Rembang dan terpilih sebagai Wakil Bupati Rembang periode 2005–2010. Namanya semakin dikenal setelah dipercaya memimpin GP Ansor, organisasi kepemudaan Nahdlatul Ulama, sebagai Ketua Umum periode 2015–2020.
Di tingkat nasional, Gus Yaqut sempat duduk sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PKB melalui mekanisme PAW pada 2014, lalu kembali terpilih dalam Pemilu 2019. Pada Desember 2020, Presiden Joko Widodo menunjuknya sebagai Menteri Agama, jabatan yang diembannya hingga Oktober 2024.
Total Kekayaan Capai Rp 13,7 Miliar
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK pada Januari 2025, Gus Yaqut tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 13,7 miliar.
Rincian harta tersebut meliputi:
Enam bidang tanah dan bangunan di Rembang dan Jakarta Timur senilai Rp 9,52 miliar
Dua unit kendaraan, yakni Mazda CX-5 dan Toyota Alphard, senilai Rp 2,21 miliar
Harta bergerak lainnya sebesar Rp 220,7 juta
Kas dan setara kas sebesar Rp 2,59 miliar
Utang tercatat sebesar Rp 800 juta
Dengan demikian, total kekayaan bersih Gus Yaqut mencapai Rp 13.749.729.733.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSDugaan Pelecehan Seksual di UGM Mencuat, Habib Syarief Minta Tindakan Tegas Jika Terbukti
hendra·3 menit yang lalu -
-
SUMSELDinkes Sumsel Catat 29.969 Kasus ISPA Akibat Dampak Kabut Asap Karhutla hingga September 2026
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSDugaan Mafia Tanah di Sulteng Diadukan ke Komisi III DPR, Kuasa Hukum Soroti SP3 Polda
hendra·2 jam yang lalu -
KRIMINALSidang Kasus PNBP Pelabuhan Belawan, JPU Dalami Prosedur Pemanduan dan Navigasi Kapal
hendra·2 jam yang lalu -
PENDIDIKANMulai Oktober, Siswa SMA/SMK Bermasalah Bakal Dibina di Barak Kopassus
hendra·3 jam yang lalu -
PERISTIWADua Pemuda Tewas di Kontrakan, Polisi Temukan Bau Gas Menyengat dan Kompor Masih Menyala
hendra·3 jam yang lalu -
NASIONALDPD dan TNI Dorong Karya Bakti di Bengkulu, 580 Titik Pembangunan Disiapkan
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
KRIMINALMelawan Petugas, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Binjai Kota Ditembak Polisi
hendra·4 jam yang lalu -
KRIMINALLBH Pandawa Khatulistiwa Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Aliran Emas Papua di Samarinda
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan