nusantaraterkini.co, KARIMUN - Seorang pria berinisial DO (25) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) tega menganiaya anak pacarnya berinisial SA (2) hingga tewas.
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa saat dikonfirmasi Jumat (13/6/2025) membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan kalau saat ini pelaku telah berhasil ditangkap saat berada di Perumahan Permata Asri I, Kampung Bukit, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.
AKBP Robby Topan Manusiwa menjelaskan, peristiwa bermula pada Kamis dini hari, saat itu ibu korban mendapati anaknya dalam keadaan tak sadarkan diri di dalam kamar. Saat dicek, tubuh korban ditemukan dalam kondisi memar.
Melihat hal itu, korban langsung dibawa ke RSUD Muhammad Sani oleh ibu korban dan pelaku. Namun saat di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter.
"Mengetahui korban meninggal dunia, pelaku langsung melarikan diri dengan alasan hendak berkunjung ke rumah saudaranya," ujar Robby.
"Keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karimun. Anggota langsung melakukan penyelidikan kasus tersebut," sambungnya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui pelakunya adalah pacar sang ibu. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di Perumahan Meral Asri.
"Pelaku saat diamankan tengah berboncengan dengan rekannya. Pelaku kemudian diamankan dan mengakui perbuatannya," ujarnya.
Dari pemeriksaan polisi, penganiayaan terjadi sekitar pukul 02.00 WIB saat korban sedang sakit dan diberikan obat oleh pelaku. Namun karena korban rewel, pelaku emosi.
Pelaku mengaku kesal hingga tega memukuli korban dan menghantamkan kepalanya ke lantai.
"Penganiayaan ini bukan kali pertama. Dari hasil visum ditemukan sejumlah luka lama di tubuh korban yang diduga akibat penganiayaan sebelumnya," sebutnya.
Dari pemeriksaan polisi, pelaku dan ibu korban memiliki hubungan kekasih. Pelaku sendiri diketahui sering berkunjung ke rumah korban dan ibunya di Kelurahan Sei Lakam Barat.
(Dra/nusantaraterkini.co).