Pria di Lubuk Linggau Nekat Bakar Rumah hingga Hanguskan 11 Bangunan
Satreskrim Polres Lubuk Linggau menangkap seorang pria berinisial MSE (32), terduga pelaku pembakaran yang menghanguskan 11 rumah di Jalan Maluku
Nusantaraterkini.co, LUBUKLINGGAU - Satreskrim Polres Lubuk Linggau menangkap seorang pria berinisial MSE (32), terduga pelaku pembakaran yang menghanguskan 11 rumah di Jalan Maluku, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II.
Pelaku berhasil diringkus Tim Macan Linggau kurang dari enam jam setelah peristiwa kebakaran terjadi pada, Jumat (17/7/2026).
Kebakaran hebat tersebut dipicu oleh aksi nekat pelaku yang menyiramkan bahan bakar jenis pertalite ke lantai dapur salah satu rumah warga.
Akibat insiden ini, api dengan cepat menjalar dan melahap belasan bangunan di sekitarnya hingga memicu kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp2 miliar.
Polisi bergerak melakukan pengejaran setelah mengantongi identitas pelaku dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi. MSE akhirnya diciduk tanpa perlawanan di kawasan Kelurahan Marga Rahayu.
Berdasarkan pemeriksaan urine yang dilakukan oleh penyidik, pelaku dipastikan beraksi di bawah pengaruh narkotika.
"Hasil tes urine menunjukkan terduga pelaku positif mengandung methamphetamine (sabu)," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (18/7/2026).
Selain menyita korek api dan sepeda motor sebagai barang bukti, polisi juga mengungkap fakta bahwa pelaku ternyata sedang tersandung kasus hukum lain.
“MSE juga sempat dilaporkan atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” katanya.
Pihak kepolisian menegaskan akan mengusut tuntas motif di balik aksi pembakaran terencana ini demi memberikan keadilan bagi para korban.
“Kami akan menuntaskan proses penyidikan secara transparan serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” pungkasnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALAnggota DPRD Sumut Dhody Thahir Terancam 7 Tahun Penjara
Herman Saleh Harahap·19 menit yang lalu -
PAPUA TERKINIDPD Dorong PPDS RSPPU Jadi Jalur Afirmasi Nyata bagi Dokter Papua
Herman Saleh Harahap·33 menit yang lalu -
EKONOMIDPR Minta Aturan Pajak Marketplace Tak Bebani UMKM
Herman Saleh Harahap·42 menit yang lalu -
-
-
-
-
-
EKONOMITiga Perusahaan Otomotif Mengakui Dugaan Diskriminasi KPPU
Herman Saleh Harahap·10 jam yang lalu -
KESEHATANKampanye Germas Ceria, Kahiyang Ajak Siswa Hidup Sehat
Herman Saleh Harahap·10 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan