Prabowo Soroti Harga SDA RI Ditentukan Asing, Pemerintah Terapkan DHE 100 Persen dan Ekspor Satu Pintu
Prabowo menyoroti harga SDA RI yang masih ditentukan pihak asing. Pemerintah mulai menerapkan DHE 100 persen dan ekspor satu pintu.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kedaulatan ekonomi nasional dengan memastikan pengelolaan kekayaan alam Indonesia memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Menurutnya, selama bertahun-tahun harga berbagai komoditas dan sumber daya alam Indonesia masih dipengaruhi bahkan ditentukan oleh pihak luar negeri.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Jakarta, Senin (1/6). Ia menilai sistem ekonomi nasional tidak boleh hanya memberikan keuntungan kepada kelompok tertentu, sementara sebagian besar manfaat dari kekayaan alam Indonesia justru mengalir ke luar negeri.
Prabowo menekankan bahwa negara harus memiliki kendali yang lebih kuat terhadap pengelolaan sumber daya strategis agar hasilnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pemerintah mengambil sejumlah langkah untuk memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan dan pengelolaan sumber daya alam.
Salah satu kebijakan yang disiapkan adalah penerapan mekanisme ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah, memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar global, serta memastikan keuntungan dari sektor sumber daya alam lebih banyak terserap di dalam negeri.
Sejalan dengan itu, mulai 1 Juni 2026 pemerintah juga resmi memberlakukan kewajiban penempatan 100 persen Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) nonmigas di sistem keuangan domestik. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus memperkuat cadangan devisa dan likuiditas dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa eksportir sektor nonmigas wajib menempatkan seluruh DHE SDA dalam rekening khusus di sistem keuangan Indonesia selama 12 bulan. Sementara untuk sektor migas, ketentuan retensi sebesar 30 persen tetap berlaku dengan masa penempatan selama tiga bulan.
Pemerintah berharap kombinasi kebijakan DHE SDA dan ekspor satu pintu dapat memperkuat ketahanan ekonomi nasional serta memastikan kekayaan alam Indonesia benar-benar menjadi sumber kesejahteraan bagi rakyat.
(Dra/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSPergantian Kapolri Kilat, Formappi Soroti DPR: Hanya Sekadar Formalitas
hendra·9 menit yang lalu -
NEWS VIDEOGandeng Wanita Hamil sebagai Kamuflase, Kurir Sabu 35 Kg Jaringan Malaysia Diringkus Polda Sumsel
Fadli Tara·32 menit yang lalu -
NEWS10 Nama Calon Anggota BPK Ditetapkan, DPD Tekankan Integritas dan Independensi
hendra·43 menit yang lalu -
NASIONALJadi Calon Tunggal Kapolri, Komjen Pol Suyudi Ario Seto: Terima Kasih Presiden!
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEOPKB Dukung Pergantian Kapolri, Harap Polri Makin Dekat dengan Rakyat
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
SUMSELJarak Pandang Berkurang, Sejumlah Penerbangan di Bandara Internasional SMB II Palembang Sempat Terganggu!
hendra·1 jam yang lalu -
NASIONALMengenal Suyudi Ario Seto, Calon Kapolri Lulusan Akpol 1994 Satu Angkatan Ferdy Sambo
hendra·1 jam yang lalu -
NASIONALKomjen Pol Suyudi Ari Seto Usung Konsep “Polisi Bersama Masyarakat"
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NASIONALJejak Karier Kapolri Suyudi Ario Seto, dari Kasus Novel Baswedan hingga Bongkar Jaringan Sabu 2 Ton
hendra·2 jam yang lalu -
NEWS VIDEOUsai Disahkan DPR, Suyudi Ari Seto Sampaikan Pesan untuk Seluruh Insan Bhayangkara
Fadli Tara·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan