Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polsek Medan Area Tangkap Seorang Pelaku Curas, 6 Lainnya Masih Berkeliaran

Polsek Medan Area menangkap seorang pelaku curas yang beraksi pada siang hari di jalan Denai

Bagikan:
Kapolsek Medan Area Kompol H Aritonang memaparkan kasus Curas yang sempat viral. (foto: Aldi Nasution/Nusantaraterkini.co)
Kapolsek Medan Area Kompol H Aritonang memaparkan kasus Curas yang sempat viral. (foto: Aldi Nasution/Nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co, Medan - Unit Reskrim menangkap seorang pelaku yang beraksi pada siang hari di jalan Denai, kecamatan beberapa waktu yang lalu.

Sementara enam pelaku lainnya masih bebas berkeliaran.

Kapolsek Medan Area Kompol H Aritonang mengatakan, pihaknya baru mengamankan seorang pelaku atas kasus yang sempat tersebut.

"Saat ini kami mengamankan satu orang tersangka yang bernama Filla Rizky Alfi Sinaga (16)," ucapnya kepada wartawan, Sabtu (28/12/2024).

Lanjutnya, dirinya juga memastikan bahwa para tersangka bukan lah geng motor, melainkan hanya sekumpulan remaja, yang ingin menguasai motor milik korban.

"Meraka hanya gerombolan pemuda, dan mereka tidak termasuk geng motor, Untuk modusnya meraka ini ingin memiliki sepeda motor milik korban Calvin Simanjuntak," ungkapnya.

Aritonang juga mengatakan, pengakuan dari tersangka yang sudah tertangkap, jumlah pelaku saat menjalankan aksi tersebut ada tujuh orang.

"Terhadap pemeriksaan terhadap tersangka tadi, setidaknya ada tujuh orang pelaku, yang baru kami aman kan satu orang," katanya.

Aritonang mengimbau kepada para tersangka yang belum tertangkap, agar segera menyerahkan diri.

"Kami mengimbau kepada tersangka lain yang sudah identitas nya sudah kami ketahui, untuk segera menyerahkan diri. Atau segera kami kejar dan pasti ditangkap. Untuk kasus ini kami tidak main-main," pungkasnya.

Sebelumnya, Aksi para pelaku terekam cctv berboncengan mengendarai lima sepeda motor lalu merampas sebuah sepeda motor milik seorang mahasiswa saat melintas di Jalan Denai atau tepatnya didepan Toko Roti Holidays, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan .

Terbilang nekat, Aksi para pelaku itu terjadi di keramaian pada siang hari, Minggu (22/12/2024) sekitar pukul 14.30 wib. Dan Aksi tersebut di Media Sosial.

Calvin Simanjuntak (21) yang merupakan korban, warga Jalan Tangguk Bongkar VIII, Kecamatan Medan Denai.

Salah seorang dari tersangka juga menendang korban hingga terjatuh dari atas sepeda motor, kemudian pelaku lain berusaha menangkap korban.

Melihat jumlah pelaku yang banyak akhirnya Calvin bersama temannya berusaha menyelamatkan diri dan meninggalkan sepeda motornya lalu pelaku melarikan sepeda motor tersebut.

Atas peristiwa tersebut, Korban kehilangan sepeda motor Honda BK 2812 AKB.

Aksi itupun telah dilaporkan ke dengan bukti laporan polisi nomor:LP/B/929/XII/2024/SPKT Medan Area/Polrestabes Medan Polda Sumut tanggal 22 Desember 2024.

(Cw4/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait