Polri Mulai Terapkan Rekayasa Lalulintas Hadapi Mudik Idul Fitri pada 5 April
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Polri bakal menerapkan rekayasa lalulintas dalam rangka menghadapi arus mudik Idul Fitri 1445 H/2024.
Baca Juga : Pulihkan Pasca-Bencana di Gayo Lues, 84 Personel Satbrimob Polda Sumsel Bangun Huntara
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas (Divhumas) Polri Brigjend Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penerapan ini akan dimulai pada, 5 April 2024. Namun begitu, dia menyebut rekayasa lalu lintas ini masih bersifat situasional.
Baca Juga : Dukung Program Presiden, Kapolri Targetkan 1.500 Satuan Pelayanan Gizi Polri Rampung di 2026
“Kebijakan rekayasa lalulintas ini dituangkan dalam surat keputusan bersama (SKB) dengan stakeholder terkait, ada beberapa pola rekayasa lalulintas yang akan diberlakukan, yakni sistem contraflow, one way, dan pembatasan operasional angkutan barang sumbu tiga,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (7/3/2024).
Trunoyudo menjelaskan untuk one way akan diberlakukan mulai dari KM 72 Tol Cipali sampai KM 414 Tol Kalingkung. Sedangkan untuk contraflow mulai diberlakukan dari KM 36.
Baca Juga : Polda Sumut Lakukan Rekayasa Lalulintas saat Penutupan PON pada 20 September Mendatang, Ini Rutenya
Jenderal bintang satu ini menambahkan bahwa langkah ini untuk mengantisipasi lonjakan pemudik setelah diperkirakan akan meningkat sebesar 5-6 persen dari tahun lalu atau 136 juta jiwa.
Baca Juga : Dishub dan Ditlantas Polda Sumut Rancang Manajemen Rekayasa Lalin Penutupan PON
"Ke depannya Polri akan melakukan rapat koordinasi baik internal maupun eksternal untuk mengantisipasi potensi kamseltibcarlantas dan kesiapan pada Operasi Ketupat 2024,” ujarnya.
Trunoyudo mengungkapkan sejauh ini Korlantas Polri bersinergi dan berkolaborasi dengan beberapa stakeholder, seperti Kementerian PUPR, Kemenhub, Jasa Raharja, PT ASDP Indonesia Fery, dan stakeholder lainnya.
Baca Juga : Atasi Kemacetan Jelang Nataru, Jalur Alternatif Saribudolok-Parapat Resmi Dibuka
Selain itu, pihaknya menyarankan agar pemudik tidak menggunakan sepeda motor saat mudik karena memiliki potensi kecelakaan yang tinggi di jalan.
Baca Juga : Apresiasi Mudik 2024, Komisi V Desak Perbaikan Fasilitas Pemudik Roda Dua
“Bagi masyarakat yang tetap ingin menggunakan sepeda motor diharapkan memperhatikan kondisi kesehatan tubuh, perlengkapan, dan kendaraannya sejak dini serta diharapkan tidak membawa barang yang berlebihan dan tidak berboncengan tidak lebih dari satu penumpang,” pungkasnya.
(HAM/nusantaraterkini.co)
