Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polresta Deliserdang Ringkus Pria Pemilik Sabu dan Ekstasi di Pagar Merbau

Satresnarkoba Polresta Deliserdang ringkus pria pemilik sabu dan ekstasi di Pagar Merbau. Simak selengkapnya

Bagikan:
Terdapat DS di Satres Narkoba Polresta Deliserdang. (Foto: dok istimewa)
Terdapat DS di Satres Narkoba Polresta Deliserdang. (Foto: dok istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, – Satresnarkoba mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan .

Seorang pria berinisial DS (26) diringkus petugas saat kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi pada Jumat (10/7/2026) malam.

Penangkapan DS bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Pagar Merbau.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang segera melakukan penyelidikan di lokasi.

Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mendapati seorang pria dengan ciri-ciri sesuai laporan sedang berada di area sebuah sekolah.

Saat petugas hendak melakukan pemeriksaan, pelaku DS mencoba melarikan diri dan sempat membuang barang bukti ke tanah.

Berkat kesigapan petugas di lapangan, upaya pelarian tersebut berhasil digagalkan. Setelah dilakukan penyisiran di lokasi, petugas menemukan barang bukti yang sempat dibuang oleh tersangka.

Adapun barang bukti yang diamankan, berupa 1 plastik klip transparan berisi sabu seberat 2,65 gram, 2 butir pil ekstasi berwarna biru berlogo kodok dengan berat 1,17 gram dan 1 kotak rokok yang digunakan sebagai wadah penyimpanan barang haram tersebut.

Saat menjalani pemeriksaan awal, DS mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang yang identitasnya belum diketahui.

Saat ini, tersangka telah digelandang ke Mapolresta Deli Serdang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasatres " class="article-tag-link" rel="tag">Polresta Deliserdang, Kompol Fery Kusnadi menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

"Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Keberhasilan pengungkapan ini merupakan buah dari sinergi antara polisi dan warga," ujar Kompol Fery, Sabtu (18/7/2026).

Pihaknya kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat Deli Serdang agar tidak ragu untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. Langkah ini dinilai krusial demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari jeratan narkoba.

(zie/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru