Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polres Pakpak Bharat Tangkap Bandar Sabu di Tanah Pinem

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Sofyan Akbar
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ketiga pelaku di Polres Pakpak Bharat. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, PAKPAK BHARAT - Sandar narkoba jenis sabu berinisial RT bersama dua rekannya, yakni ST dan RB warga Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi diringkus oleh personel Satres Narkoba Polres Pakpak Bharat.

Bersama ketiga pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti 2,74 gram sabu siap edar.

Kapolres Pakpak Bharat AKBP Bambang C Utomo dalam keterangannya menyampaikan, penangkapan terhadap para pelaku berlangsung di Jalan Lintas Tiga Lingga-Kuta Buluh, Desa Harapan Lau Mecihno, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Senin (13/5/2024) pukul 20.00 WIB.

"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa RT banyak menjual sabu kepada masyarakat Pakpak Bharat," ungkapnya, Kamis (16/5/2024).

Bambang menjelaskan, setelah keberadaan para pelaku diketahui oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pakpak Bharat ketiga pelaku dapat diringkus berikut barang bukti narkotika.

"Saat ini ketiga pelaku sedang menjalani pemeriksaan lanjut di Satres Narkoba Polres Pakpak Bharat," jelasnya.

Menurut Bambang, dalam memberantas peredaran narkotika, pihaknya juga gencar lakukan razia. Dia menyebutkan, hal ini merupakan bukti keseriusan dari Kapolda Sumut yang bertekad memberantas narkoba sesuai penekanannya bahwa narkotika musuh bersama.

Hal ini juga, tambah Bambang, merupakan tekad darinya yang secara intens melakukan pemberantasan terhadap bandar narkoba di wilayah Pakpak Bharat dan sekitarnya. Karena, bebernya, peredaran narkoba yang masuk di wilayah Pakpak Bharat rata-rata berasal dari Kabupaten Dairi. 

"Ini dibuktikan dengan dilakukanya penangkapan terhadap bandar narkoba yang menjalankan kegiatan haramnya di Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, dengan inisial RT beserta dua org rekanya berinisial ST dan RB," pungkasnya.

(Akb/nusantaraterkini.co)