Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polisi Sebut 45 Kg Sabu di Halaman Parkir RS Fatmawati dari Jaringan Malaysia

Editor:  hendra
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Pengungkapan kasus peredaran 45 kilogram sabu di Bintaro, Tangerang Selatan.

nusantaraterkini.co, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus peredaran 45 kilogram sabu yang disimpan dalam sebuah mobil di halaman parkir RS Fatmawati, Jakarta Selatan (Jaksel).

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan, mengatakan dari hasil penyelidikan sementara puluhan kilogram sabu itu berasal daerah Sumatera.

Menurutnya, sabu tersebut dimasukkan ke wilayah Indonesia oleh jaringan narkoba Malaysia.

"Berasal dari daerah Sumatera dan masuk dalam jaringan Malaysia," kata Donald kepada wartawan, Jumat (5/7/2024).

Donald mengatakan, sabu itu rencananya diedarkan ke wilayah Jakarta. Dan, polisi berhasil menggagalkannya. "Diedarkan ke daerah DKI Jakarta," ujarnya.

Kini, baru ada seorang kurir berinisial AS yang ditangkap dalam perkara ini. Polisi masih melakukan pengembangan guna memburu pengirim dan penerima barang haram tersebut.

Pengungkapan 45 kilogram sabu itu dilakukan pada Kamis (4/7/2024). Donald sebelumnya menjelaskan, pengungkapan ini dilakukan setelah penyidik mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba.

"Tim melakukan pemantauan monitor di sekitar TKP dan pada saat itu juga didapati adanya seseorang yang mencurigakan yang berada di dalam mobil," kata Donald kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).

Donald mengatakan, penyidik lantas langsung melakukan penggeledahan terhadap AS. Benar saja, dari tangannya didapati puluhan kilogram sabu.

"Setelah dilakukan pengecekan dan didapati dalam mobil itu ada 45 bungkusan yang setelah dicek berisi narkotika jenis sabu. Satu bungkus lebih kurang 1 kilogram. Nilainya sekitar Rp 45 miliar," beber Donald.

(Dra/nusantaraterkini.co)