Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polisi Ringkus Tiga Terduga Pengedar Ganja

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Tengah menangkap tiga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Bagikan:
Tiga terduga pemakai ganja saat diamankan di Mapolres Aceh Tengah. (Foto: Polres Aceh Tengah).
Tiga terduga pemakai ganja saat diamankan di Mapolres Aceh Tengah. (Foto: Polres Aceh Tengah).
A A

nusantaraterkini.co, ACEH - () jenis .

Ketiganya masing-masing berinisial SK (25), warga Kampung Arul Gele Silih Nara; EM (34), warga Kampung Mekar Indah Silih Nara; dan SM (44), warga Kampung Atu Singkih Rusip Antara diringkus pada Sabtu (21/12/2024).

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

"Penangkapan ketiganya berdasarkan informasi dari masyarakat," ujar Kasat Narkoba , Iptu Fahrurrazi, dalam keterangan, Selasa (24/12/2024).

Fahrurrazi menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan terhadap SK di Kampung Takengon Timur, Kecamatan Lut Tawar, pada Sabtu pukul 18.30 WIB. Dari tangan tersangka SK, polisi menyita barang bukti berupa 50 gram dan satu unit ponsel.

“Setelah dilakukan pendalaman, SK mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari tersangka EM,” kata Fahrurrazi.

Berbekal pengakuan SK, polisi menangkap EM di Kampung Mekar Indah pada pukul 21.30 WIB. Dari EM, polisi menyita barang bukti berupa 450 gram ganja, satu unit ponsel, dan satu kantong plastik merah.

Tidak berhenti di situ, pendalaman lebih lanjut terhadap EM mengungkapkan bahwa ganja tersebut diperoleh dari SM. Polisi kemudian menangkap SM di Kampung Atu Singkih pada pukul 22.30 WIB. Barang bukti yang disita dari SM berupa 12,26 gram ganja dan sebuah tas cokelat.

“Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Aceh Tengah guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Fahrurrazi dikutip RMOL.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait