Nusantaraterkini.co, LANGKAT - Unit Tipikor Polres Langkat tengah mendalami kasus pemalsuan tandatangan ratusan nelayan sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) Pengendalian Inflasi Daerah (PID) di Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza saat dikonfirmasi wartawan.
"Baru masuk laporannya, mau didalami dulu sama Unit Tipikor," ujar Dedi, Selasa (30/7/2024).
Tak hanya itu, Kepala Desa (Kades) Perlis, Junaidi disebut-sebut sempat dijemput oleh penyidik untuk dilakukan pemeriksaan.
"Itu tidak ada kaitan dengan kades. Karena dana dari dinas langsung ke kelompok nelayan. Tapi kami akan dalami seperti apa alur distribusi anggarannya," ujar Dedi.
Namun, informasi yang diperoleh jika kelompok nelayan yang menerima dana bansos sebelumnya diakomodir oleh kadus. Artinya diduga kepala desa tidak mungkin mengetahui hal tersebut.
Sedangkan itu, Dedi mengaku kadus-kadus di Desa Perlis dalam waktu dekat akan diperiksa.
"Rencana dalam Minggu ini. Masih liat kegiatan dikantor biar gak benturan," ucap Dedi.
Dikabarkan sebelumnya, ratusan nelayan sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) Pengendalian Inflasi Daerah (PID) di Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, merasa kecewa dan marah.
Pasalnya tanda tangan ratusan nelayan itu dipalsukan oleh oknum yang tak bertanggung jawab pada Bansos PID tahun 2022 silam.
Amatan wartawan pada dokumen yang terlampir, jika nama-nama nelayan yang berhak menerima bantuan tersebut tertera dengan jelas. Namun tandatangan yang tertera, bukan lah tandatangan yang asli alias dipalsukan.
"Saya dengar ada mendapat bantuan. Nama saya ada, tapi saya tidak pernah menerima," ujar Khairiadi (51) seorang nelayan yang bertempat tinggal di Dusun II, Desa Perlis, Selasa (30/7/2024).
Lanjut khairiadi mulanya di dokumen yang dilihatnya, jika Dusun II yang menerima bantuan sosial itu hanya berjumlah 67 orang.
"Dari 67 orang itu, nama saya tidak ada. Ketika ada yang mengusut, muncul nama-nama nelayan yang lain berjumlah 100 orang. Malah di situ nama saya ada. Di situ lah saya tak senang," ujar Khairiadi.
Tak hanya itu, bahkan tandatangan Khairiadi dipalsukan.
"Saya dengar itu bantuan uang minyak untuk nelayan dari Dinas Kelautan dan Perikanan, totalnya per nelayan Rp 300 ribu," ujar Khairiadi.
Meski begitu tak semua nelayan senasib dengan Khairiadi. Ada beberapa nelayan yang menerima meski dibuat bertahap. Tahap pertama Rp 100 ribu, tahap kedua Rp 200 ribu.
"Tapi banyak banyak yang tak dapat sama sekali. Kalau misal ada yang dapat Rp 100 ribu pada tahap pertama, di tahap kedua dia gak dapat lagi," ujar Khairiadi.
Khairiadi pun menegaskan, jika yang melakukan pemalsuan tandatangan diduga masing-masing kadus di Desa Perlis.
"Bukan di Dusun II aja kejadiannya, disemua dusun tandatangan nelayan dipalsukan. Kami berharap diproses lah sesuai hukum. Kalau dia bersalah ya tetap bersalah," ujar Khairiadi.
Ibrahim (80) nelayan lainnya juga merasa terkejut jika tandatangannya dipalsukan sebagai penerima bansos PID tahun 2022 lalu.
"Tandatangan dipalsukan, dan saya katanya menerima uang bantuan itu. Nyatanya saya tidak ada menerima sama sekali. Dan saya gak tau kalau ada bantuan itu," ujar Ibrahim.
Sementara itu, Kapala Desa Perlis, Junaidi saat dikonfirmasi terhadap persoalan Bansos PID tahun 2022 belum memberikan komentarnya. (rsy/nusantaraterkini.co)