Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polisi Bongkar Bisnis Sabu di Gang Sempit Padangsidimpuan, Dua Pelaku dan Paket Sabu Diamankan

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan bongkar bisnis sabu di Gang Dame. Dua pelaku ditangkap beserta barang bukti

Tangkapan layar video penangkapan kedua tersangka oleh Polres Padangsidimpuan. (Foto: istimewa)
Tangkapan layar video penangkapan kedua tersangka oleh Polres Padangsidimpuan. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, PADANGSIDIMPUAN - Satresnarkoba menangkap dua di IV, Jalan Alboin Hutabarat, Kelurahan Wek VI, Kecamatan , Kamis (7/5/2026).

Kasat Narkoba Padangsidimpuan AKP Juli Purwono mengatakan, keduanya, yakni DS (36) dan RR (30) warga setempat. 

"Dari keduanya disita sabu siap edar, timbangan digital, plastik klip, telepon seluler dan uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika," ungkapnya. 

Juli menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang menyebut gang sempit di kawasan Wek VI itu kerap dijadikan lokasi transaksi sabu.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim turun ke lokasi sekitar pukul 11.30 WIB. Sesampainya di lokasi, petugas mendapati dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan," ungkapnya. 

Juli Purwono mengatakan, pihaknya kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan tiga paket sabu ukuran sedang dengan berat bruto 3,07 gram di dekat DS. Selin itu turut disita, satu plastik klip besar, timbangan digital, dua unit telepon genggam, serta uang tunai Rp350 ribu.

Sementara dari RR, petugas menemukan tiga paket kecil sabu dengan berat bruto 0,40 gram yang disimpan di dalam dompet kecil berwarna biru beserta sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas sabu sebelum diedarkan.

"Barang bukti ditemukan di sekitar lokasi tempat keduanya diamankan, termasuk sebagian yang disimpan di saku celana tersangka," jelasnya. 

Dalam pemeriksaan awal, DS dan RR mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial P yang disebut berdomisili di kawasan Jalan Alboin Hutabarat, Kelurahan Wek VI.

Selanjutnya, para tersangka berikut barang bukti dibawa ke /tag/polres-padangsidimpuan" class="article-tag-link" rel="tag">Polres Padangsidimpuan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

(Ron/) 

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait