Nusantaraterkini.co, MEDAN - Personel Ditpolairud Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap seorang kurir narkoba di perairan Tanjung Kumpul, Kabupaten Asahan, Jumat (17/5/2024).
Dari pelaku berinisial IM (37) warga Kecamatan Pagurawan, Kabupaten Batubara tersebut berhasil diamankan narkoba jenis sabu seberat 2 Kg.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, penangkapan Tersangka berawal dari informasi yang diperoleh dari para nelayan.
"Nelayan tersebut memberitahukan adanya aktivitas mencurigakan seseorang yang diduga membawa narkoba dari Malaysia menuju Tanjungbalai Asahan," ungkapnya, Minggu (19/5/2024).
Dari informasi tersebut, sebut Hadi, petugas lalu melakukan pengembangan hingga mengamankan IM di perairan Tanjung Kumpul, Kabupaten Asahan.
"Dalam proses penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan dan menyita 2 bungkus teh merk Cina yang diduga mengandung narkoba jenis sabu," jelasnya.
Sabu itu, terang Hadi, oleh tersangka disimpan dalam sebuah tas ransel berwarna biru yang dibawanya.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Markas Ditpolairud Polda Sumut untuk proses lebih lanjut," bebernya.
Dalam kesempatan ini, Hadi mengingatkan bahwa peredaran narkoba masih merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Karenanya, tambah dia, pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.
"Narkoba bukan hanya musuh bagi individu yang terlibat langsung, tetapi juga musuh bersama yang mengancam keamanan dan kesejahteraan bersama," pungkasnya.
(zie/nusantaraterkini.co)