Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polda Sumut Gagalkan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Asahan

Tim Satgas TPPO melakukan penindakan, pencegahan penempatan calon pekerja migran sebanyak 7 orang

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut), membongkar dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), pada Minggu (3/11/2024) kemarin. (Foto: Dok. Polda Sumut).
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut), membongkar dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), pada Minggu (3/11/2024) kemarin. (Foto: Dok. Polda Sumut).
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), membongkar dugaan (TPPO), di Kabupaten , Sumatera Utara (Sumut), pada Minggu (3/11/2024) kemarin.

Direktorat Reserse Kriminal Umum, , mengatakan, dalam proses penindakan tersebut ditemukan sebanyak 7 orang korban akan di kirim ke Malaysia, yakni; Nurlela, Ika Ayu Pradila, Rosnilawati, Kamisah Wati, Supriati, Ratna Sari dan Muhammad Anwar.

"Tim Satgas TPPO melakukan penindakan, pencegahan penempatan calon pekerja migran sebanyak 7 orang. Mereka diamankan di Kabupaten sebelum diberangkatkan ke Malaysia,” kata Sumaryono, melalui keterangan tertulis yang diterima Nusantaraterkini.co, Selasa (5/11/2024).

Kemudian, ia juga mengatakan para korban akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART) dan sebagai buruh pabrik, di Malaysia.

"Mereka harusnya berangkat pada Senin 4 November. Tapi tim yang mengetahui adanya dugaan TPPO bergerak menggagalkan," ungkapnya.

Setelah itu para korban dibawa ke Ditreskrimum untuk menjalankan pemerikasaan lanjutan.

(cw7/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait