Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polda Sumsel Selidiki Video Viral Warga Palembang di Kamboja, Belum Ada Laporan Resmi TPPO

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait akun media sosial

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya saat diwawancarai, Jum’at (20/2/2026). (Foto: Tia/Nusantaraterkini.co)
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya saat diwawancarai, Jum’at (20/2/2026). (Foto: Tia/Nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co, — Direktorat Reserse Kriminal Umum () Polda Sumatera Selatan tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait akun media sosial yang memviralkan dugaan penyekapan sejumlah warga Palembang di Kamboja guna memastikan kebenaran informasi tersebut, Jumat (20/2/2026).

Langkah penyelidikan ini diambil melalui koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk merumuskan penanganan bersama, termasuk kemungkinan pembentukan satuan tugas khusus.

“Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menerima laporan resmi dari pihak keluarga terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau pengiriman tenaga kerja ilegal tersebut,” ujar Kabid Humas , Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Jum’at (20/2/2026).

Ia menyampaikan saat ini tim penyidik masih fokus menelusuri sumber informasi primer di media sosial sembari menunggu koordinasi teknis lebih lanjut dengan Pemprov Sumsel.

" Polda Sumatera Selatan sudah berkoordinasi dengan Pemprov Sumsel untuk nantinya melakukan langkah-langkah terkait dugaan warga kita yang viral di media sosial tersebut,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Jumat (20/2/2026).

Ia menegaskan jika pihak kepolisian sedang mendalami keaslian konten serta identitas akun yang pertama kali menyebarkan informasi tersebut untuk memastikan apakah warga dalam video tersebut benar merupakan warga Sumatera Selatan.

"Sampai saat ini, kita masih melakukan penyelidikan terhadap akun yang memviralkan dugaan warga yang ada di salah satu negara tersebut," tambahnya.

Informasi dari Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPO) menyebut tindakan hukum dan upaya tindak lanjut akan segera diputuskan apabila validitas keberadaan dan status para warga tersebut telah dipastikan secara hukum.

“Kami mengimbau masyarakat atau pihak keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya untuk segera melapor guna memudahkan proses penyelidikan,” pungkasnya. 

(Tia/Nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait