Nusantaraterkini.co, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) menindaklanjuti video viral Endar Muda Siregar, seorang bandar narkoba yang mengaku menyetor uang Rp160 juta ke personel Polres Labuhanbatu.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, mengetakan jika Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan langsung ke lapas tempat Endar ditahan.
Baca Juga: Viral Bandar Narkoba Klaim Setor Rp160 Juta ke Polisi di Labuhanbatu, Ini Penjelasan Polda Sumut
Selain itu, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhdap personel Polres Labuhantu yang diduga menerima setoran dari bandar narkoba tersebut.
"Saat ini petugas sudah memeriksa kesaksian Endar dan juga para personel Polres Labuhanbatu yang diduga menerima (setoran). Kita tunggu apa hasilnya," ucap Siti saat dihubingi, Selasa (4/2/2025).
Sebelumnya, Pernyataan seorang terdakwa kasus narkotika yang mengaku menyetor uang Rp 160 juta setiap bulan ke oknum polisi di Polres Labuhanbatu telah memicu kehebohan publik.
Dalam sebuah video yang beredar, pria yang diketahui bernama Endar Muda Siregar alias Endar mengklaim bahwa ia memberikan uang kepada pejabat kepolisian dengan rincian Rp80 juta untuk Kasat, Rp20 juta untuk Kanit, dan Rp8 juta untuk tim.
Baca Juga: Polisi Bandar Lampung yang Ditemukan Meninggal di Rumahnya Diduga Korban Bunuh Diri
Endar juga meminta Presiden Prabowo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelidiki keterlibatan aparat kepolisian dalam dugaan penerimaan uang tersebut. Namun, klarifikasi dari pihak kepolisian dan data resmi menunjukkan fakta yang berbeda.
Diketahui, Endar Muda Siregar bukan sekadar sosok yang muncul dalam video viral, tetapi seorang bandar narkotika yang telah diproses hukum secara resmi. Berdasarkan laporan polisi, Endar ditangkap pada 7 Mei 2024 di Jalan Balai Desa, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu.
(cw7/nusantaraterkini.co)