Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pimpin Tes Urine Dadakan, Kapolda Sumsel Tegaskan Zero Tolerance Narkoba bagi Personel

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Adetia Purwaningsih
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho mengikuti pelaksanaan tes urine di lantai 2 gedung Presisi Mapolda Sumsel, Senin (23/2/2026). (Foto: dok Polda Sumsel)

Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Sandi Nugroho memimpin pelaksanaan tes urine dadakan terhadap seluruh jajaran, termasuk Wakapolda, Pejabat Utama (PJU) hingga seluruh personel di Lantai 2 Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Senin (23/2/2026).

Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut cepat atas arahan Wakapolri guna memastikan kebijakan zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkoba di internal institusi diterapkan tanpa pengecualian.

Baca Juga : Polda Sumsel Musnahkan 8 Kg Sabu, Bongkar Modus Narkoba 'Cartridge' dan Tangkap Dua WNA Malaysia

Pemeriksaan diawali secara simbolis oleh Kapolda bersama jajaran pimpinan lainnya sebagai bentuk keteladanan sebelum dilakukan secara menyeluruh kepada personel lainnya.

Baca Juga : Geger, Warga Banyuasin Temukan Kerangka Manusia di Pinggir Sungai Musi

Pelaksanaan ini diawasi ketat oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menjamin transparansi serta validitas hasil pemeriksaan. Diketahui, hasil tes seluruh jajaran semuanya negative.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan, kebijakan ini merupakan langkah konkret untuk menjaga integritas Polri di wilayah Sumsel. 

Baca Juga : Irjen Pol Sandi Nugroho Resmi Jabat Kapolda Sumsel

“Dengan adanya kegiatan tes urine ini, Polda Sumsel berkomitmen menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima.

Baca Juga : Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho Diangkat Menjadi Kapolda Sumsel

Ia menyebut jika upaya pembersihan internal adalah syarat mutlak bagi institusi sebelum melakukan penegakan hukum di tengah masyarakat. Hal ini juga menjadi bagian dari transformasi Polri yang Presisi guna menjaga moralitas setiap personel.

“Setiap pelanggaran akan diproses secara disiplin, kode etik, maupun pidana sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

(Tia/Nusantaraterkini.co)