Pilot WN Malaysia Diduga Selundupkan 26 Kg Ekstasi di Bandara Soetta, Diringkus Bea Cukai
Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 26 kg ekstasi di Bandara Soetta. Pelaku diduga pilot WN Malaysia dan turut ditemukan 4 gram methamphetamine.
Nusantaraterkini.co, TANGERANG – Upaya penyelundupan narkotika jenis MDMA atau ekstasi seberat 26 kilogram berhasil digagalkan petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Seorang penumpang laki-laki berkewarganegaraan Malaysia yang diduga berprofesi sebagai pilot maskapai internasional turut diamankan dalam pengungkapan tersebut.
Kasus itu terungkap setelah petugas X-ray mencurigai barang bawaan penumpang saat berada di Terminal 3 kedatangan internasional Bandara Soetta pada Rabu (29/7/2026).
Informasi yang diterima, Kamis (30/7/2026), menyebutkan penumpang tersebut kemudian mendapat perhatian dari Risk Assessment Officer (RAO). Petugas selanjutnya mengarahkannya menuju jalur merah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan dilakukan terhadap barang bawaan penumpang, sementara yang bersangkutan dibawa ke meja pemeriksaan untuk pemeriksaan mendalam.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas Bea Cukai menemukan 14 bungkus pil yang diduga ekstasi dengan berat total sekitar 26 kilogram. Puluhan ribu pil tersebut disimpan di dalam sebuah koper yang dibawa penumpang.
Tak berhenti di situ, petugas juga menemukan barang lain yang diduga narkotika jenis methamphetamine seberat 4 gram di dalam tas milik penumpang.
Untuk memastikan kandungan barang bukti, petugas melakukan uji pendahuluan menggunakan narkotest dan perangkat Rigaku. Hasil pemeriksaan menunjukkan barang tersebut positif mengandung MDMA.
Dalam pemeriksaan awal, penumpang tersebut disebut mengaku bahwa narkotika yang dibawanya akan diserahkan kepada seseorang setibanya di Indonesia.
Atas temuan itu, Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta kemudian berkoordinasi dengan Subdit 2 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk mengembangkan kasus tersebut.
Koordinasi dilakukan untuk menelusuri pihak yang diduga menjadi penerima barang sekaligus mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang berada di balik penyelundupan narkotika tersebut.
Bea Cukai hingga kini masih melakukan pengembangan bersama aparat penegak hukum terkait untuk mengungkap keseluruhan jaringan dalam kasus penyelundupan 26 kilogram ekstasi tersebut.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait atas kasus penyelundupan 26 kg pil ekstasi tersebut.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
PERISTIWAPembangunan Tong Pengolahan Emas di Desa Simalagi Madina Telan Korban Jiwa
Rozie Winata·24 menit yang lalu -
SUMSELGubernur Sumsel Tinjau Penanganan Karhutla dan Kondisi Gajah di Suaka Margasatwa Padang Sugihan
Rozie Winata·36 menit yang lalu -
SUMUTBuddha Tzu Chi Bangun 241 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Padangsidimpuan
Rozie Winata·45 menit yang lalu -
NEWS VIDEOBuddha Tzu Chi Indonesia Kembali Bantu Korban Bencana, 241 Huntap di Padangsidimpuan Dibangun
Fadli Tara·48 menit yang lalu -
KRIMINALMasuk Panti Rehabilitasi, Pasien Narkoba Lapor Polisi karena Ngaku Dianiaya hingga Gendang Telinga Pecah
Rozie Winata·55 menit yang lalu -
NEWSTNI Berangkatkan 638 Prajurit Misi Perdamaian PBB ke Kongo
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NASIONALFilep Wamafma Minta Hak Daerah Penghasil Diperkuat dalam RUU Migas
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KRIMINALKetua DPRD Sumut Bantah Sengaja Perlambat Penyidikan Kasus Dhody Thahir di Polda
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NEWSWarga Kampung Nelayan Seberang Belawan Minta Kejelasan Status Wilayah dan Kependudukan
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
PENDIDIKANPenambahan Anggaran Kemendiktisaintek Harus Berdampak Nyata Bagi Pendidikan
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan