Masuk Panti Rehabilitasi, Pasien Narkoba Lapor Polisi karena Ngaku Dianiaya hingga Gendang Telinga Pecah
Pasien panti rehabilitasi narkoba di Medan lapor polisi usai dianiaya pemilik dan staf hingga gendang telinga pecah
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Empat bulan menjalani pengobatan agar lepas dari ketergantungan narkoba di rumah rehabilitasi, MZ mengemis minta pulang.
Sebab, pria usia 40 tahun asal Labuhanbatu itu mengaku berulang kali menjadi korban penganiayaan.
Ia mengatakan, kekerasan yang dialaminya mengakibatkan gendang telinga kirinya pecah.
Halomoan Panjaitan, pengacara MZ, menceritakan, awalnya kliennya sering mengalami insomnia.
Untuk mengatasi susah tidur, MZ kemudian berinisiatif menjajal pod getar. Dari awalnya sekadar mencoba, ia malah kecanduan.
"Merasa sudah gak benar, MZ ini cari tempat berobat," katanya, Selasa (22/9/2026).
MZ kemudian mencari tempat rehabilitasi melalui media sosial. Dari sana, ia menemukan Rehabilitasi Narkotika Khalid Bin Walid di Kota Medan.
Selanjutnya pada 18 Mei 2026, MZ sengaja sendirian datang dari Labuhanbatu untuk konsultasi, melihat kamar, sekaligus memastikan biaya rehabilitasi sebelum akhirnya memutuskan menjalani pengobatan di sana.
"Sampai sana klien kami diajak melihat-lihat kamar di panti rehabilitasi narkotika Khalid Bin Walid. Sesampainya di kamar, terlapor FS menyuruh klien kami masuk. Ada kerangkengnya lalu digembok. Dia tidak bisa berbuat apa-apa karena handphone sudah disita," ujarnya.
Dua hari setelah masuk, dugaan kekerasan pertama dialami MZ. Tepatnya pada 20 Mei, MZ baru kembali ke kamar setelah mengikuti acara pengajian. Saat itu, ia melihat tasnya dalam kondisi acak-acakan.
"Klien kami coba menanyakan kepada anggota terlapor FS, namun mereka mengatakan banyak kali ceritamu, kemudian melakukan pemukulan yang mengakibatkan telinga kiri pelapor robek dan kawat gigi pelapor lepas," ungkapnya.
Belum selesai di situ, selang beberapa hari kemudian, FS yang disebut sebagai pemilik tempat rehabilitasi itu juga diduga ikut melakukan penganiayaan.
"Setelah sudah tersandera, ada yang menghubungi istri klien kami disuruh membayar lunas selama 6 bulan dengan biaya sekitar Rp31 juta, padahal sebelumnya disepakati bisa dibayar per bulan Rp7 juta," sebutnya.
Hampir sebulan kemudian, tepatnya 16 Juni 2026, MZ diantar untuk mengobati telinganya. Kesempatan itu kemudian digunakan MZ untuk mencoba kabur.
"Tapi kemudian tertangkap, dibawa ke dalam mobil lalu ditampar berkali-kali oleh terlapor FS dkk hingga menyebabkan kupingnya semakin sakit. Ditambah lagi, sesampainya pelapor di panti rehab diborgol selama 7 hari," ujarnya.
Memasuki Juli 2026, MZ mulai memohon untuk keluar dari tempat rehabilitasi. Permintaan itu muncul setelah ia bertengkar dengan teman sekamarnya.
"Anggota terlapor, FS kembali memukuli wajah dan tubuh pelapor yang menyebabkan telinga dan badan sakit," ujarnya.
MZ disebut harus menjalani terapi selama satu tahun. Kemudian lantaran tak terima dengan dugaan kekerasan tersebut, kasus itu akhirnya dilaporkan ke Polda Sumut pada Senin (21/9/2026).
Laporan tercatat dengan nomor LP/B/1591/X/2026/Polda Sumut tertanggal 21 September 2026.
Sementara itu, reporter Nusantaraterkini.co sudah berusaha menghubungi Rehabilitasi Narkotika Khalid Bin Walid. Namun, hingga berita ini tayang pihaknya belum memberikan keterangan.
(Ton/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
VIRALViral, Pria Diduga Kepala SPPG di Tebingtinggi Kepergok Istri Sah Dugem Bareng Selingkuhan Berujung Pelaporan
Rozie Winata·29 menit yang lalu -
NASIONALAnggota DPR Desak Evaluasi Sistem Keselamatan Pelayaran
Herman Saleh Harahap·34 menit yang lalu -
-
KRIMINALBawa 44 Bungkus Sabu dari Aceh, Dua Pria Ditangkap di Besitang
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NASIONALTinjau API Banyuwangi, Wamenaker Minta Peserta MagangHub Asah Kompetensi
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
PERISTIWAPembangunan Tong Pengolahan Emas di Desa Simalagi Madina Telan Korban Jiwa
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMSELGubernur Sumsel Tinjau Penanganan Karhutla dan Kondisi Gajah di Suaka Margasatwa Padang Sugihan
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMUTBuddha Tzu Chi Bangun 241 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Padangsidimpuan
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEOBuddha Tzu Chi Indonesia Kembali Bantu Korban Bencana, 241 Huntap di Padangsidimpuan Dibangun
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
KRIMINALMasuk Panti Rehabilitasi, Pasien Narkoba Lapor Polisi karena Ngaku Dianiaya hingga Gendang Telinga Pecah
Rozie Winata·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan