nusantaraterkini.co, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa Presiden ke-7 RI Jokowi terkait kasus isu ijazah palsu, di Mapolresta Surakarta pada Rabu (23/7(2025).
Hal ini disampaikan oleh ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah seperti dikutip dari kumparan.
"Ya, diperiksa di Mapolresta Surakarta sekitar jam 10.00 WIB," kata Syarif singkat.
Pindahnya pemeriksaan ini juga sudah disetujui Jokowi. Ia menerima saran dari pengacaranya, Yakub Hasibuan.
Yakub telah mendatangi kediaman Jokowi untuk memastikan kesediaannya diperiksa di Solo. Yakub menawarkan itu karena penyidik Polda Metro Jaya saat ini berada di Solo untuk memeriksa 8 saksi di kasus tersebut.
“Polda Metro Jaya itu ternyata sedang berada di Solo untuk memeriksa 8 saksi. Kesempatan itu kami berinisiatif juga kepada Pak Jokowi. Pak, kira-kira berkenan tidak periksa di Polresta Surakarta, kalau kita coba tanyakan ke penyidik kalau pemeriksaan bapak disamakan seperti saksi lain di Solo, kira-kira bagaimana. Dan Pak Jokowi mau,” kata Yakub di kediaman Jokowi.
Yakub mengatakan, sebelumnya Jokowi dipanggil untuk diperiksa pada Kamis lalu, tapi berhalangan hadir. Maka itu ia menawarkan untuk dijadwalkan besok di Polresta Surakarta.
“Kami sedikit memberikan update juga bahwa kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan sekarang. Dan sudah ada panggilan untuk Bapak Jokowi pada Kamis lalu, namun berhalangan hadir. Kita diatur jadwalnya kembali,” kata Yakub.
(Dra/nusantaraterkini.co).