Pengusaha DP Minta Maaf Usai Catut Nama Danrem 023/KS Saat Dikonfirmasi Awak Media
Pengusaha DP meminta maaf kepada Danrem 023/KS setelah mencatut namanya saat dikonfirmasi awak media terkait pembangunan di Tapteng.
Nusantaraterkini.co, SIBOLGA — Pengusaha berinisial DP menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada Danrem 023/KS, Kolonel Inf. Iwan Budiarso, setelah sebelumnya menyebut nama pejabat tersebut saat berkomunikasi dengan sejumlah awak media.
Penyebutan nama Danrem 023/KS itu muncul ketika awak media melakukan konfirmasi terkait aktivitas pembangunan gedung dan pengerukan tanah urug milik DP di Lingkungan IV, Kelurahan Bona Lumban, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
Persoalan tersebut menjadi perhatian setelah DP diduga melontarkan pernyataan bernada intimidasi kepada awak media yang sedang menjalankan tugas jurnalistik di lokasi.
Untuk meluruskan persoalan tersebut, DP kemudian diundang oleh Pasintel Korem 023/KS, Mayor Kav. Boston Siregar, untuk memberikan klarifikasi.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Staf Intel Korem 023/KS, Rabu (19/8/2026), DP mengakui telah keliru menyebut nama Danrem ketika berbicara dengan awak media.
“Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga besar Korem 023/KS, terkhusus kepada Danrem, karena telah mencatut namanya saat percakapan dengan awak media,” ujar DP dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).
DP menegaskan, penyebutan nama Danrem tersebut tidak bermaksud mencemarkan nama baik pribadi maupun institusi Korem 023/KS.
“Sama sekali tidak ada motivasi lain dalam ucapan saya tersebut. Saya salah sebut, karena itu saya menyampaikan permohonan maaf,” katanya.
Ia juga memastikan permintaan maaf tersebut disampaikan dengan penuh kesadaran sebagai bentuk pengakuan atas kekeliruan yang telah dilakukan.
Sementara itu, Pasintel Korem 023/KS Mayor Kav. Boston Siregar mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika menyampaikan pernyataan yang membawa-bawa nama orang lain, terlebih jika menyangkut pejabat publik.
“Kami mengingatkan, mencatut nama siapapun, apalagi tidak saling kenal, bisa dikategorikan perbuatan melawan hukum yang mengarah pada dugaan pencemaran nama baik,” ujar Boston.
Menurutnya, pihak Korem 023/KS sengaja mempertemukan pihak-pihak terkait, termasuk DP dan insan pers, untuk mengklarifikasi persoalan agar tidak berkembang menjadi kesalahpahaman.
Langkah tersebut diharapkan dapat menyelesaikan persoalan secara baik sekaligus mencegah munculnya persepsi negatif di tengah masyarakat.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
EKONOMIHarga Pangan Melonjak, Imas Aan Desak Kemendag Segera Lakukan Pengendalian
Herman Saleh Harahap·57 menit yang lalu -
TRAVELPemprov Sumut Ajukan Megalitik Nias Selatan Jadi Warisan Dunia
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NEWSAnggota DPR Siap Fasilitasi Hak Pekerja Korban Kecelakaan Kerja PT Daehyun
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NASIONALMenhan Sjafrie Kumpulkan Pejabat Kemhan Bahas Potensi Ancaman Strategis
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SUMSELKapolda Sumsel Gelar Subuh Keliling dan Bagikan 300 Sembako di Gandus
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
E-SportKalahkan TLID 3-2, NAVI Melaju Grand Final MPL ID Season 18
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
PENDIDIKANWamenaker Dorong Sinergi Kampus dan Industri Atasi Kesenjangan Keterampilan
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
NEWS25,16 Juta Warga Bakal Dapat Rekening Gratis Saldo Rp50 Ribu, Ini Syarat dan Jadwalnya
hendra·10 jam yang lalu -
-
Semua berita sudah ditampilkan