Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pengungkapan Selama Dua Bulan, Polda Sumut Sita Ratusan Kilogram Narkoba

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto saat memberikan keterangan pers beberapa waktu lalu. (Foto: dok Humas Polda Sumut)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Terhitung mulai Januari hingga Februari 2025, Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) dan jajaran berhasil mengungkap 883 kasus tindak pidana narkotika.

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil meringkus 1.131 orang, terdiri dari 227 pengguna dan 904 orang yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

Selain itu, dalam pengungkapan ini, petugas berhasil menyita berbagai jenis narkotika dengan jumlah yang cukup besar, meliputi sabu seberat 155,64 kg, ganja kering 121,64 kg, serta 27 batang pohon ganja. Selain itu, polisi juga menyita 9.617 butir pil ekstasi, 2.800 butir pil Alprazolam, 30 butir pil Happy Five, serta 34 botol ketamin.

Baca Juga: Bicara Narkoba, Perairan Asahan jadi Target Polda Sumut

Barang bukti tersebut diduga berasal dari jaringan narkotika yang beroperasi di dalam maupun luar wilayah Sumut hingga jaringan internasional.

Tak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkoba, antara lain 99 unit sepeda motor dan 14 unit mobil yang diduga digunakan untuk operasional jaringan narkoba, uang sebesar Rp119.997.000, 383 unit ponsel atau tablet, 140 unit timbangan digital, serta 109 alat hisap sabu (bong) yang ditemukan di lokasi penangkapan.

Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem menyampaikan, pengungkapan ini merupakan hasil dari kerja keras personel Ditresnarkoba Polda Sumut bersama jajaran di berbagai wilayah. 

Baca Juga: Razia Kos-kosan, Tim Gabungan Temukan 10 Penghuni Positif Narkoba

“Kami berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkotika di Sumatera Utara. Tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan narkoba di wilayah ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis diterima, Minggu (2/3/2025).

Lebih lanjut, Yudhi menegaskan bahwa Polda Sumut terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba, termasuk dengan menggencarkan patroli, razia, serta penyelidikan mendalam terhadap jaringan narkotika yang masih beroperasi. 

“Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkotika,” tambahnya.

(Zie/Nusantaraterkini.co)