nusantaraterkini.co, BINJAI - Tim gabungan berhasil mengamankan 21 penghuni kos-kosan saat menggelar razia tempat yang diduga sebagai lokasi prostitusi dan peredaran narkoba pada Rabu (26/2/2025).
Dari 21 penghuni yang diamankan, 10 di antaranya diketahui positif mengkonsumsi narkoba.
Usai diamankan, selanjutnya 21 penghuni di bawa ke Polres Binjai untuk mendapatkan pembinaan dan penindakan lebih lanjut.
Baca Juga : Hendak Berangkat Sekolah, Siswi di Kampar Tewas Ditabrak
Kapolres binjai AKBP Bambang C Utomo melalui Kasi Humas, AKP Junaidi mengatakan, razia kos-kosan tersebut dibagi menjadi dua tim.
Tim gabungan untuk wilayah Binjai Selatan, kata Junaidi, melakukan razia di perumahan DL Sitorus, Jalan Jamin Ginting. Di sini tim mengamankan tiga penghuni kos yang seluruhnya wanita.
"Sedangkan tim gabungan di wilayah Binjai Kota melakukan razia di kos-kosan Jalan Tamtama dan mengamankan sebanyak 18 orang," terang Junaidi, Kamis (27/2/2025).
Baca Juga : Jelang Ramadan, Tim Gabungan Razia Rumah Kos: Belasan Orang Diamankan
Jumlah seluruh yang diamankan dari dua lokasi, lanjut Junaidi, sebanyak 13 orang perempuan dengan 5 orang positif menggunakan narkoba dan 8 orang laki-laki dengan 5 orang positif menggunakan narkoba.
"Seluruh penghuni kos yang diamankan dibawa ke Polres Binjai untuk proses selanjutnya," terang Junaidi.
Razia gabungan ini, lanjut Junaidi, merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan terkhusus menjelang bulan suci Ramadan. Hal ini dilakukan agar ummat Islam yang melaksanakan ibadah dapat khusuk menjalankannya dan diharapkan juga bisa menimbulkan efek jera bagi para pelaku pelanggaran terhadap hukum sehingga menjadikan Kota Binjai sebagai kota yang aman, nyaman dan kondusif.
"Razia melibatkan 112 personil yang dibagi dalam dua tim dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Polin Damanik dengan sasaran wilayah razia di Kecamatan Binjai Kota serta Binjai Selatan. Razia juga melibatkan TNI, BNNK dan subdenpom 1/5-2," tutup Junaidi.
(Dra/nusantaraterkini.co).