nusantaraterkini.co, TAPSEL - Berbagai cara terus dilakukan pengedar narkoba untuk meraup keuntungan. Seperti yang terjadi di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Pengedar narkoba di sini jual sabu barter (tukar barang) dengan buah kelapa sawit.
Namun, aksi pengedar berinisial SA (43) warga Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan terhenti usai personel Polsek Batang Toru, Polres Tapsel meringkusnya pada Rabu (14/5/2025).
Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi SIK MH melalui Kasi Humas Polres Tapsel AKP Maria Marpaung SE MM, saat dikonfirmasi pada Jumat (16/5/2025) membenarkan hal tersebut.
Maria menyebutkan bahwa penangkapan SAS bermula saat polisi menerima informasi tentang seorang pria yang sering membeli buah sawit dari warga dengan cara ditukar (barter) dengan sabu.
"Sekira pukul 16.00 WIB personel Polsek Batang Toru melakukan penyelidikan lebih lanjut di Dusun Amborlang, Kelurahan Rianiate Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapsel. Di lokasi personel melakukan penyetopan terhadap 1 unit mobil Mitsubishi L300 warna hitam dengan Nopol BM 8299 PF yang dicuriga pemilik mobil tersebut ada menyimpan sabu," jelasnya.
Masih kata Maria, petugas langsung melakukan penyelidikan lapangan dan mengamankan SA. Saat diintrogasi, SA mengaku menyimpan sabu di dalam bak belakang yang diselipkan diantara muatan buah kelapa sawit
"SA mengakui barang haram itu miliknya yang diperoleh dari pria berinisial D dengan cara memesan sebanyak 20 gram," beber Maria.
Oleh pelaku, lanjut Maria, sabu tersebut dijadikan lima paket dan dijual kembali dengan harga Rp.1.000.000,- sampai dengan harga Rp.1.200.000,- atau barter dengan buah kelapa sawit. Tujuan pelaku untuk memperoleh keuntungan.
"SA berikut barang bukti tersebut di bawa ke Satres Narkoba Polres Tapsel demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan," sebut Maria.
Dari penangkapan pelaku, lanjut Maria, personel berhasil menemukan barang bukti tiga bungkus plastik klip sedang yang diduga berisikan sabu seberat 6,13 gram, tiga bungkus plastik bening kecil yang diduga beriskan sabu seberat 0,34 gram dibalut dengan kertas tissue warna putih, satu unit handphone Vivo warna silver, satu unit mobil L300 Mitsubishi warna hitam dengan Nopol BM 8299 PF.
(Dra/nusantaraterkini.co).