Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kebun Sawit Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba, Pengedar Sabu Diciduk Polres Palas

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Pelaku di Polres Palas. (Foto: dok Humas Polres Palas)

Nusantaraterkini.co, PALAS - Sat Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) menangkap pengedar narkoba di Desa Trans Fir 3B Kecamatan Huta Raja Tinggi, Senin (17/2/2025) pukul 23.00 WIB.

Kasat Narkoba AKP S.R Harahap membenarkan penangkapan tersangka berinisial RA (24) warga Desa Trans Fir 3B, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Palas.

"Informasi dari masyarakat bahwasanya di kebun sawit masyarakat Desa Trans Fir 3B sering terjadi transaksi narkoba dan konsumsi narkoba jenis sabu," ungkapnya, Selasa (25/2/2025).

Atas informasi itu, tim opsnal untuk menindaklanjuti laporan tersebut untuk melakukan pengintaian dan penangkapan.

Baca Juga: Bicara Narkoba, Perairan Asahan jadi Target Polda Sumut

"Dari tersangka ditemukan barang bukti sabu di dalam tas sandang warna biru dibalut tisu serta uang tunai Rp250.000 di dalam kantong celana," jelasnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari NT yang tinggal di Desa Tangon Kabupaten Rohul, Riau. 

Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menambahkan, RA saat ini sudah ditahan untuk proses selanjutnya.

Baca Juga: Gerebek Rumah Kontrakan, Polsek Tanah Jawa Tangkap Pengedar Sabu

Adapun barang bukti berupa 1 bungkus klip plastik trasparan berisikan sabu dengan berat 1,98 gram, HP Android Oppo warna hitam, uang Rp.250.000 dan 1 lembar tisu putih.

“Kami tetap berkomitmen, akan terus memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Palas ini. Tentu itu juga harus dengan dukungan kita semua, kolaborasi aparat kepolisian bersama seluruh lapisan masyarakat," katanya.

(zie/Nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan