Pengasuh Ponpes di Ngawi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan 8 Santriwati: Modus Iming-Iming Berkah
Pengasuh Ponpes Ngawitan Sunan Kalijogo Ngawi jadi tersangka cabuli 8 santriwati dengan modus iming-iming berkah. Pelaku sudah ditahan polisi.
Nusantaraterkini.co, NGAWI - Seorang pengasuh Pondok Pesantren Ngawitan Sunan Kalijogo di Desa Walikukun, Widodaren, Ngawi, berinisial DAN (50), ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap 8 santriwati
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Aris Gunadi menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah salah satu korban berani bercerita kepada tokoh agama di Jawa Timur. Korban mengaku mengalami perlakuan tersebut sejak setahun lalu namun memilih bungkam karena takut.
“Setelah mendapat laporan, tokoh agama tersebut menggali informasi lebih lanjut. Akhirnya empat korban berani buka suara pada 21 Mei 2025,” ujar Aris, Senin (25/5/2025).
Empat korban awal tersebut merupakan santriwati yang sebagian sudah dewasa dan sebagian masih di bawah umur saat kejadian. Beberapa di antaranya berstatus yatim piatu.
Berdasarkan pengakuan korban, tersangka melakukan aksinya dengan iming-iming berkah. Korban diyakinkan bahwa jika menuruti permintaan pelaku, mereka akan mendapat berkah. Sebaliknya, jika menolak, berkah itu tidak akan didapat.
Polisi kemudian mendampingi korban membuat laporan ke Polres Ngawi. Setelah olah TKP, pemeriksaan saksi, dan hasil visum, penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan DAN sebagai tersangka.
DAN sempat tidak berada di rumah saat polisi mendatangi kediamannya. Ia baru menyerahkan diri pada Jumat, 22 Mei 2025, dan langsung ditahan.
Dari hasil pengembangan, jumlah korban bertambah menjadi 8 orang. Namun baru 4 orang yang bersedia memberikan keterangan rinci.
Tersangka dijerat Pasal 6 UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 415 KUHP tentang perbuatan cabul. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Polres Ngawi menyatakan masih mendalami kasus ini untuk mencari kemungkinan adanya korban lain.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NASIONALDPD RI Dorong RUU Daerah Kepulauan untuk Konektivitas dan Hak Masyarakat Adat
Rozie Winata·10 menit yang lalu -
NASIONALRevisi UU LLAJ Dinilai Mendesak, ODOL hingga Transportasi Online Jadi Sorotan
Rozie Winata·37 menit yang lalu -
NEWSBrigjen Tubagus Ami Prindani Jadi Kadensus 88, Ini Rekam Jejak Kariernya
hendra·42 menit yang lalu -
-
NEWS VIDEOKeracunan MBG di Muba, Gubernur Sumsel Minta Perketat Higienitas dan Jamin Pengobatan Gratis Siswa
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
NEWSSoroti Jalan Rusak, LMND SUMUT dan EK-LMND SE-SUMUT Akan Geruduk Pemko Binjai: Desak Perbaikan Secepatnya
hendra·2 jam yang lalu -
SUMUTDiangkat jadi Kapolda Sumut, Brigjen Pol Sonny Irawan Siap Pecah Bintang Dua di Tanah Deli
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
EKONOMIKoreksi Berlanjut, Harga Emas Merangkak Turun ke Rp2.574.000 Per Gram
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NASIONALNetty Desak Perketat Tata Kelola MBG, Prioritaskan Keamanan Pangan dan Transparansi Anggaran
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SUMSELRotasi Jabatan Polri, Brigjen Pol Rony Samtana Diangkat Kapolda Sumsel Gantikan Irjen Pol Sandi Nugroho
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan