Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Pimpinan Ponpes Garut Diamankan Polisi Usai Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Santriwati

Pimpinan ponpes di Garut diamankan polisi usai diduga cabuli santriwati. Kasus ini dilaporkan ke Polres Garut dan kini masih diselidiki.

Pelecehan seksual. Ilustrasi. (Foto: istimewa)
Pelecehan seksual. Ilustrasi. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, - Aparat kepolisian mengamankan seorang pimpinan pondok pesantren berinisial AN (45), di Kabupaten Garut pada Sabtu malam, (16/5/2026), sekitar pukul 20.00 WIB. Penangkapan dilakukan untuk mencegah kericuhan setelah ratusan warga mendatangi lokasi pesantren.

Kapolsek Samarang AKP Hilman mengatakan, pihaknya bergerak cepat mengamankan AN dari lingkungan ponpes. Langkah ini diambil setelah mendapat laporan bahwa warga sudah berkumpul dan memanas akibat isu dugaan pencabulan.

"Saat itu kami menerima informasi warga berkumpul di sekitar pesantren. Kami langsung mengamankan yang bersangkutan agar situasi tetap kondusif," ujar Hilman, Minggu (17/5/2026).

Menurutnya, kasus ini sebenarnya sudah dilaporkan korban ke Satreskrim Polres lebih dulu. Laporan tersebut kemudian menyebar ke masyarakat dan memicu kemarahan warga. 

Hilman menambahkan, AN bukan warga asli Samarang. Ia menetap di sana karena istrinya berasal dari wilayah tersebut. Kebanyakan santri yang belajar di ponpes tersebut juga berasal dari Kecamatan Cigedug, tempat asal AN.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin membenarkan adanya laporan masuk. Korban bersama kuasa hukumnya datang ke polisi pada Sabtu siang, (16/5/2026) pukul 13.00 WIB.

"Benar, laporan sudah kami terima. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak terkait," kata Joko.

Kuasa hukum korban, Aditya Kosasih, menuturkan kliennya awalnya diusir dari ponpes. Setelah diajak bicara, korban baru berani menceritakan dugaan perlakuan tidak pantas yang dialaminya. 

Berdasarkan keterangan sementara, aksi dugaan pencabulan terjadi saat korban dibangunkan untuk salat malam. Perbuatan itu disebut dilakukan berulang kali.

Hingga kini AN belum memberikan keterangan, dan polisi belum menetapkan status hukumnya. Penyidikan masih terus berjalan.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait