Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pencapaian UHC di Sumut Masih 93,61 Persen, 796.896 Masyarakat Belum Terdaftar di JKN

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi. (Foto: dok istockphoto)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menargetkan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) per Selasa (1/7/2025) mendatang, dengan jumlah masyarakat yang telah mendaftar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebanyak 15.421.932 atau 98,6 persen masyarakat.

Namun, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumut, dr Nelly Fitriani menyampaikan jika sejauh ini baru sebanyak 93,61 persen masyarakat yang telah terdaftar di JKN.

"Sebanyak 14.641.987 masyarakat di Sumut telah terdaftar JKN pada, (1/2/2025) dan terdapat gap 4,99 persen atau 796.896 masyarakat yang belum terdaftar JKN untuk mencapai 98,6 target UHC," ujarnya kepada wartawan akhir pekan ini.

Baca Juga: Pemerintah Provinsi Sumut Optimis Capai UHC pada Juli 2025

Masyarakat yang belum terdaftar di JKN, kata Nelly, sebanyak 20 persen penduduk didaftarkan dan dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Sumut.

"Sisanya 80 persen penduduk belum mempunyai kepesertaan JKN, didaftarkan dan dianggarkan oleh pemerintah kabupaten kota. Kolaborasi adalah kuncinya, mengambil peran dan fungsi bersama untuk mewujudkan tujuan bersama yang lebih baik," tuturnya. 

Lebih lanjut Nelly menjelaskan, saat ini terdapat 11 Kabupaten/Kota yang sudah mencapai cakupan UHC 98,6 persen itu, dan 22 kabupaten kota yang belum mencapai cakupan UHC 98,6 persen tersebut.

Nelly menjabarkan, 11 kabupaten/Kota yang telah berhasil mencapai cakupan UHC, yaitu Kota Sibolga, Kabupaten Pakpak Bharat, Kota Pematangsiantar, Kota Medan, Kota Gunung Sitoli, Kota Tebingtinggi, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Toba, Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kabupaten Langkat.

Baca Juga: Pastikan Program UHC-JKMB Berlanjut, Walikota Medan: Ditambah Pelayanan Kesehatan Lebih Baik

Nelly juga menyampaikan, terdapat 21 Kabupaten/Kota yang masih berusaha memenuhi target UHC yang telah ditetapkan pemerintah, seperti Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kota Binjai, Kota Tanjungbalai, Kabupaten Nias, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Samosir, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kemudian Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Dairi, Kabupaten Karo, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Serdang Bedagai dan Kabupaten Padang Lawas.

Sebelumnya, 33 kepala daerah se-Sumut dan pemerintah Provinsi Sumut telah menandatangani percepatan UHC tahun 2025.

(Zie/Nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan