Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Pemprov Sumut Dorong 21 Puskesmas Hadirkan Layanan Spesialis

Pemprov Sumut mendorong 21 puskesmas di 17 kabupaten menghadirkan layanan spesialis untuk memperkuat akses kesehatan masyarakat.

Bagikan:
Rapat Koordinasi Persiapan Penandatanganan Surat Pernyataan Komitmen Bersama (SPKB) yang dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Sulaiman Harahap, secara daring dari Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (13/8/2026).(foto: diskominfo sumut)
Rapat Koordinasi Persiapan Penandatanganan Surat Pernyataan Komitmen Bersama (SPKB) yang dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Sulaiman Harahap, secara daring dari Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (13/8/2026).(foto: diskominfo sumut)
A A

Nusantaraterkini.co,  — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara () mempercepat langkah transformasi sektor di seluruh wilayah kabupaten/kota. Melalui program Transformasi Plus Tahun 2026, Pemprov Sumut memperkuat kapasitas Rawat Inap yang tersebar di agar mampu menghadirkan layanan medis tingkat spesialis secara terintegrasi.

โ€‹Langkah strategis ini mencakup rehabilitasi gedung, penambahan fasilitas fisik, pemenuhan Alat Kesehatan (Alkes), ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga medis, hingga penguatan sistem jejaring pengampuan layanan spesialistik dan . Persiapan tersebut dimatangkan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Penandatanganan Surat Pernyataan Komitmen Bersama (SPKB) yang dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, , secara daring dari Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (13/8/2026).

โ€‹Plh Sekdaprov menjelaskan bahwa penetapan lokus ini telah melewati berbagai tahapan teknis sejak awal tahun 2026, mulai dari pemetaan wilayah, pengajuan proposal, penyampaian Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bupati, desk data, verifikasi lapangan, hingga perencanaan teknis konstruksi.

โ€‹“SPKB disusun sebagai komitmen dua arah antara Gubernur Sumatera Utara dan Bupati lokus. SPKB tidak menggantikan SPTJM, tetapi mempertegas tanggung jawab Kabupaten dan dukungan provinsi agar hasil pembangunan dapat dioperasionalkan, dipelihara, dan berkelanjutan. Rapat ini dimaksudkan untuk memfinalkan substansi SPKB serta memastikan kesiapan administratif, teknis, dan tindak lanjut sebelum penandatanganan oleh Gubernur Sumatera Utara dan 17 Bupati lokus,” ujar .

โ€‹Adapun 17 daerah yang menjadi lokasi fokus (lokus) program peningkatan kapasitas ini meliputi Kabupaten Asahan, Kabupaten Dairi, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Karo, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Padanglawas, Kabupaten Padanglawas Utara, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Samosir, Kabupaten Serdangbedagai, Kabupaten Tapanuli Tengah, dan Kabupaten Tapanuli Utara.

โ€‹Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, , menyampaikan bahwa pengerjaan administrasi penandatanganan SPKB sudah hampir rampung secara menyeluruh. Pihaknya menargetkan prosesi penandatanganan komitmen antara Gubernur Sumatera Utara dan 17 bupati lokus dapat dilaksanakan pada akhir Agustus 2026. Faisal menekankan bahwa penguatan sektor fasilitas dasar ini diproyeksikan sebagai fondasi penting untuk memangkas jarak rujukan pasien ke rumah sakit besar.

โ€‹“Penguatan dasar merupakan fondasi penting dalam pembangunan daerah. Program ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas puskesmas rawat inap terpilih agar tidak hanya melayani kesehatan dasar, tetapi juga mampu menghadirkan layanan spesialistik yang lebih terintegrasi dengan ,” tegas Faisal Hasrimi mengakhiri penjelasan.

(Emn/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait