Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pemko Binjai Tandatangani Perjanjian Kerjasama Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang

Editor:  hendra
Reporter: DRA
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Pemerintah Kota Binjai melalui Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Chairin F. Simanjuntak secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. (Foto: Kominfo Binjai).

nusantaraterkini.co, BINJAI - Pemerintah Kota Binjai melalui Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Chairin F. Simanjuntak secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Penandatanganan perjanjian ini terkait peningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang di lintas Medan–Binjai yang berada di wilayah Kota Binjai.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, dengan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan Jimmy Michael Gultom, di Kantor Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan pada Rabu (28/5/2025). 

Kadis Kominfo Binjai, Sofyan Siregar mengatakan, PKS ini memuat sejumlah kesepakatan penting, di antaranya mengenai pembagian hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam rangka peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang. 

Kesepakatan ini, kata Sofyan, merupakan bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan upaya monitoring dan evaluasi, baik dari sisi sarana, prasarana, maupun sumber daya manusia.

"Melalui kerja sama ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kota Binjai dan Balai Teknik Perkeretaapian semakin kuat dalam pembangunan dan pengoperasian pintu perlintasan sebidang serta pos jaga," kata Sofyan.

Sofyan mengatakan, Pemerintah Kota Binjai menyambut baik kerja sama ini dan berharap dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan keselamatan dan kelancaran transportasi di wilayahnya, khususnya pada perlintasan sebidang yang selama ini menjadi salah satu titik rawan kecelakaan.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Advertising

Iklan